tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit perbankan pada Mei 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
Dana pihak ketiga perbankan per Mei 2025 tercatat sebesar Rp9.072 triliun, tumbuh 4,29 persen (yoy). Namun angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan DPK April 2025 yang mencapai 4,55 persen.
Meski pertumbuhan DPK melambat, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan likuiditas perbankan tetap dalam kondisi memadai. Hal ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 24,98 persen dan AL terhadap Kewajiban Lancar (AL/NCD) sebesar 110,33 persen.
"Masih di atas threshold," katanya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (8/7/2025).
Likuiditas yang memadai juga tercermin dari rasio kredit terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) yang menguat menjadi 88,16 persen per Mei 2025, meningkat dari posisi 84,8 persen pada Mei 2024.
Meski demikian, rasio AL/DPK dan AL/NCD menunjukkan tren penurunan sejak Desember 2023, saat masing-masing berada di 28,73 persen dan 127,07 persen.
Di sisi penyaluran kredit, OJK melaporkan kredit perbankan per Mei 2025 mencapai Rp 7.998 triliun, tumbuh 8,43 persen (yoy). Pertumbuhan ini juga menunjukkan perlambatan dibandingkan April 2025 yang tumbuh 8,88 persen (yoy).
Secara sektoral, kredit investasi menunjukkan kinerja terbaik dengan pertumbuhan 13,74 persen (yoy). Diikuti oleh kredit konsumsi yang tumbuh 8,82 persen (yoy) dan kredit modal kerja dengan pertumbuhan lebih moderat sebesar 4,94 persen (yoy).
Perbedaan signifikan juga terlihat dalam penyaluran kredit berdasarkan segmen. Kredit kepada korporasi tumbuh cukup tinggi sebesar 11,92 persen (yoy). Namun, penyaluran kredit ke segmen UMKM masih lesu dengan pertumbuhan hanya 2,17 persen (yoy).
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross per Mei 2025 tercatat sebesar 2,29 persen, meningkat 5 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya, meski turun 5 bps secara tahunan.
Sementara itu, NPL net berada di level 0,85 persen, naik 3 bps secara bulanan dan naik 6 bps secara tahunan.
OJK juga mencatat tekanan pada margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM). NIM perbankan per Mei 2025 tercatat stagnan secara bulanan di posisi 4,45 persen, tetapi secara tahunan telah tergerus 11 bps.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































