Menuju konten utama

Dana Pihak Ketiga di Perbankan Tembus Rp700 Triliun

DPK ratusan triliun tersebut diharapkan digunakan masyarakat untuk belanja sehingga dampak ekonominya terasa.

Dana Pihak Ketiga di Perbankan Tembus Rp700 Triliun
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Keuangan memperkirakan dana pihak ketiga (DPK) tersimpan di perbankan saat ini tembus sekitar Rp600-700 triliun. Tingginya DPK tersebut, merupakan berkah dari naiknya harga komoditas unggulan Indonesia, seperti kelapa sawit dan batu bara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan komoditas tersebut secara otomatis berdampak kepada tambahan likuiditas di sektor keuangan, khususnya bank. Sehingga peningkatannya kelihatan jelas signifikan.

"Biasanya di tahun-tahun sebelumnya, ketika harga komoditas tinggi, kita menikmati transmisinya dari tambahan likuiditas yang terjadi dengan tingginya harga komoditas, itu akan mengalir ke sektor perbankan," ucap Febrio dalam acara Indonesia Macro Economic Outlook 2022 di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Febrio berharap, DPK ratusan triliun tersebut bakal digunakan oleh masyarakat untuk belanja dan berjalan-jalan. Sehingga dampaknya akan dirasakan oleh perekonomian secara keseluruhan. "Ini yang kita harapkan transmisi akan berjalan baik," ujar dia.

Di sisi lain, Febrio mengklaim bahwa likuiditas di perbankan saat ini masih cukup aman. Indikator ini terlihat dari kredit perbankan mulai tumbuh dan diikuti oleh penurunan profil risiko perbankan.

Dalam catatannya, DPK perbankan telah melanjutkan tren peningkatan sejak Oktober 2021, dengan capaian Desember 2021 DPK mencapai 12,21 persen (yoy). Sejalan dengan itu pertumbuhan kredit meningkat ke level 5,24 persen (yoy).

“Kredit mulai tumbuh cukup menjanjikan 5,24 persen, tetapi kami lihat data terkahir sudah lebih tinggi dari ini sudah mencapai di atas 6 persen," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait DANA PIHAK KETIGA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky