Menuju konten utama

OJK Minta Lembaga Keuangan Waspadai Risiko Tarif Trump

OJK menilai perekonomian domestik masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan geopolitik global.

OJK Minta Lembaga Keuangan Waspadai Risiko Tarif Trump
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2024 via Zoom, Jumat (1/11/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kebijakan tarif impor AS sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia yang diumumkan Presiden Donald Trump.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meminta seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penilaian risiko secara berkala guna mengantisipasi dampak ketidakpastian global, termasuk tarif resiprokal tersebut.

"OJK minta LJK untuk meneruskan assessment atas perkembangan terkini dan lanjutan sehingga diharapkan mampu mengambil langkah antisipatif mitigasi peningkatan risiko," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa lembaga-lembaga internasional kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2025 dan 2026.

Bank Dunia dan OECD dalam laporan terbarunya menilai ketidakpastian geopolitik masih membayangi pemulihan ekonomi. Meskipun ketegangan dagang AS-Cina sedikit mereda, keputusan AS terkait tarif terhadap negara lain, termasuk Indonesia, menambah kompleksitas.

"Walaupun tentu saja kita melihat perkembangan pada hari ini, keputusan dari AS berkaitan dengan tingkat tarif kepada sejumlah negara-negara lain termasuk Indonesia," ujar Mahendra.

Selain tarif AS, ia juga menyoroti ketegangan geopolitik di Timur Tengah usai perang Israel-Iran dan serangan AS ke fasilitas nuklir Iran.

Meskipun tekanan pasar keuangan dan harga minyak sempat mereda setelah gencatan senjata, indikator ekonomi global secara umum menunjukkan tren moderasi dan kerap di bawah ekspektasi. Kondisi ini mendorong kebijakan fiskal dan moneter global yang lebih akomodatif.

Meski demikian, ia menyebut perekonomian domestik menunjukkan ketahanan di tengah tekanan geopolitik global. Inflasi terus menurun dengan inflasi inti termoderasi di level 2,37 persen.

Neraca perdagangan eksternal Indonesia pada Mei 2025 juga mencatat surplus cukup besar, didorong perbaikan ekspor produk pertanian dan manufaktur yang berhasil mengimbangi penurunan ekspor pertambangan.

Sebelumnya, Trump mengirimkan surat resmi Gedung Putih tertanggal 7 Juli kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengenaan tarif untuk barang ekspor Indonesia sebesar 32 persen.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lain,” bunyi surat itu.

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana