tirto.id - Perkiraan kapan waktu gaji pertama PPPK Paruh Waktu cair menjadi topik perbincangan banyak pihak. Pasalnya, sebagian instansi telah merampungkan selurus proses seleksi. Lantas, apakah gaji pertama PPPK Paruh Waktu cair serentak?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan proses NI PPPK Paruh Waktu. Artinya, proses seleksi PPPK Paruh Waktu hampir rampung. NI PPPK Paruh Waktu menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK menjadi dokumen resmi yang menetapkan posisi PPPK Paruh Waktu dalam jabatan yang sudah dialokasikan. Dalam SK tersebut, tertuang besaran gaji, keterangan jabatan, status, ketentuan tunjangan yang berhak diterima, dan unit kerja.
Hal ini mengacu format SK pengangkatan dalam Lampiran II Surat Edaran Kepala BKN nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair?
Setelah menerima SK pengangkatan, PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan dan menandatangani perjanjian kerja yang berisi masa kontrak dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
Kemudian, pegawai perlu melaporkan diri ke instansi penempatan dan menerima beberapa dokumen penting lainnya seperti Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).
Setelah SPMT terbit, maka PPPK Paruh Waktu sudah bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan unit kerja dan jabatan yang ditentukan. Secara umum, terbitnya SPMT menunjukkan tanggal pertama PPPK mulai bekerja sebagai pegawai di unit kerja bersangkutan.
Dalam hal ini, pelantikan dan penerbitan SPMT/TMT disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi. Dengan begitu, gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan cair menyesuaikan kebijakan instansi.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal setara dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan gaji yang relatif lebih sedikit dibanding PPPK Penuh Waktu di masing-masing wilayah.
Kendati begitu, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila memenuhi syarat dan berprestasi.
Apakah Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Akan Cair Serentak?
Gaji pertama PPPK Paruh Waktu dapat cair setelah seluruh administrasi rampung. Apabila SK dan SPMT diterbitkan di tengah bulan oleh instansi terkait, maka pencairan gaji dihitung secara proporsional sesuai hari kerja atau menunggu bulan berikutnya.
Gaji PPPK Paruh Waktu bisa berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing instansi. Sebab, pemberian gaji ini mempertimbangkan beberapa hal seperti ketersidaan anggaran, upah minimum suatu wilayah, hingga penyesuaian dengan besaran saat masih berstatus sebagai non-ASN.
Namun, dalam satu instansi akan memberikan gaji PPPK Paruh Waktu secara serentak. Hanya saja, setiap instansi dengan instansi daerah lain sangat mungkin berbeda dalam pencairan gaji pertama.
Beberapa instansi akan memberikan gaji pertama PPPK Paruh Waktu di bulan November-Desember 2025. Sementara, sebagian lainnya akan menerima gaji pertama pada bulan Januari 2026.
Informasi PPPK Paruh Waktu lainnya dapat diakses melalui tautan Tirto.id di bawah ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































