tirto.id - Perbedaan quick count, real count, dan exit poll dalam Pilkada 2024 banyak membuat penasaran masyarakat pada pemilihan kepala daerah serentak hari ini, Rabu, 27 November. Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Pada Pilkada 2024 sejumlah istilah digunakan untuk merujuk metode penghitungan hasil perolehan suara calon pemimpin daerah di Indonesia. Beberapa di antaranya tidak asing karena kerap ditampilkan di sejumlah media.
Misalnya quick count atau penghitungan cepat yang biasanya di umumkan oleh sejumlah lembaga survei. Ada pula exit poll yang juga dirilis oleh lembaga survei. Selain itu, ada real count yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, walaupun memiliki tujuan yang sama yaitu memberitahu angka dan persentase perolehan suara masing-masing calon pemimpin daerah dalam Pilkada 2024, ketiga metode penghitungan suara tersebut mempunyai prinsip yang berbeda.
Apa Saja Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll dalam Pilkada 2024?
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll dalam Pilkada 2024 dapat diketahui dengan mengetahui dan memahami cara kerangka metode yang digunakan, berikut penjelasannya.
1. Quick Count
Quick count atau penghitungan cepat adalah metode perkiraan hasil suara pemilu di sejumlah TPS. Sampel yang disasar dalam quick count adalah sejumlah TPS yang tersebar di berbagai wilayah pemilihan, dalam hal ini Jakarta.Quick count dinilai sebagai survei pasca-pemungutan suara yang cukup teruji akurasinya. Pasalnya, prediksi hasil suara quick count acap kali mendekati perhitungan resmi yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun perlu diingat, quick count bukanlah penghitungan penentu, karena bersifat prediksi. Pemenang Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Pilkada 2024, pengumuman hasil quick count dari setiap lembaga disiarkan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah bagian barat Indonesia selesai dilaksanakan.
2. Real Count
Real count adalah penghitungan yang dilakukan dengan cara menghitung setiap suara pemilih yang masuk ke kotak suara satu per satu secara rinci. Inilah mengapa real count juga disebut dengan istilah penghitungan asli.Metode penghitungan ini secara resmi disampaikan kepada publik oleh KPU. Hasil real count di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaporkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada KPU.
Real count merupakan hasil penghitungan resmi yang menentukan penetapan hasil pemilihan umum masing-masing calon pemimpin daerah.
3. Exit Poll
Exit poll merupakan salah satu metode survei yang dilakukan sebagai sarana prediksi. Survei ini menyasar sampel pemilih yang baru saja keluar dari sejumlah TPS. Pengambilan sampel dilakukan secara random.Exit poll dilakukan lembaga survei ketika proses pemungutan suara di TPS masih berlangsung, dan akan berhenti ketika penghitungan suara di TPS mulai dilakukan.
Metode exit poll berfungsi sebagai instrumen untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih. Survei ini dapat memprediksi perolehan suara pada Pilkada, memetakan pola dukungan pemilih, serta berkontribusi untuk penelitian.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya