tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan tim hukum DPP PDIP memantau penggeledahan yang dilakukan penyidik komisi antirasuah di rumah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hal tersebut disampaikan oleh Rossa saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto.
Rossa bercerita dirinya menjadi salah satu satgas yang ditugaskan menangkap Wahyu dkk pada 2020 lalu, terkait kasus suap ini. Namun, kata dia, saat Wahyu dan beberapa pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka, dia tak lagi menjadi satgas, timnya pun diganti.
Saat Sprindik tambahan diterbitkan pada 2023, Rossa kembali ditugaskan untuk menjadi satgas untuk mencari Harun Masiku yang gagal ditangkap pada 2020.
"Kami memang sudah beberapa kali melakukan penangkapan DPO. Sepengetahuan dan sepengalaman kami, untuk membuat perkara ini terang harus mulai dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) awal, maka kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya ialah di tempat parkir apartemen yang ada di wilayah Jakarta," kata Rossa dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Rossa bersama dengan penyidik lainnya, menemukan mobil milik Harun yang sudah terparkir lama di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Rossa dkk menemukan beberapa dokumen yang menjadi petunjuk keberadaan Harun. Katanya, dia juga menemukan foto-foto Harun bersama beberapa pihak.
"Keterangan dari saksi Ketua KPU (Arief Budiman) pada saat itu didatangi Harun Masiku dengan membawa foto-foto HM bersama dengan ketua partai, dan kita dapat foto-foto itu ada di situ," ujarnya.
Setelah melakukan penggeledahan di Apartemen, kata Rossa, penyidik menuju ke lapas tempat Wahyu dipenjara di Semarang. Namun, ternyata Wahyu telah mendapatkan bebas bersyarat.
Oleh karena itu, Rossa menyebut penyidik bergerak ke rumah Wahyu yang berada di Purwokerto, Jawa Tengah, dengan tujuan mencari petunjuk keberadaan Harun Masiku.
"Pada saat kami melakukan penggeledahan di rumah Wahyu, kami hanya ketemu anaknya dan berusaha persuasif karena tujuan kami hanyalah menemukan HM (Harun Masiku)" jelas Rossa.
Rossa mengatakan pergerakan penyidik terpantau tim hukum DPP PDIP yang diduga menjadi bagian dari Hasto Kristiyanto.
"Faktanya adalah penggeledahan yang kami lakukan ini termonitor dari pihak Tim Hukum DPP yang dalam hal ini kami menduga menjadi bagian Hasto Kristiyanto," tutur Rossa.
Lebih lanjut, Rossa mengatakan setelah mendatangi rumah Wahyu, tim mendapatkan petunjuk untuk menggeledah salah satu rumah kerabat Harun, Simon Petrus. Dari rumah Simon, penyidik menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































