tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menyebut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menalangi uang suap Rp400 juta untuk meloloskan buron Harun Masiku pada Pileg 2019, kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hal tersebut disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Awalnya, Rossa mengatakan sebenarnya Wahyu hanya meminta Rp900 juta untuk pengurusan PAW Harun Masiku. Namun, perantara suap ini mengatakan Harun harus menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
"Sebenarnya, Wahyu itu cuma minta Rp900 juta itu hasil negonya, oleh pihak tiga strategi ini dibilang itu minta 1,5 miliar, jadi mereka ada setoran uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," kata Rossa, dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, kata Rossa, ongkos untuk pengurusan PAW agar Harun bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang merupakan pemilik suara tertinggi pada Dapil 1 Sumatera Selatan Pileg 2019 tersebut bertambah menjadi Rp2,5 miliar.
"Tidak berhenti di situ, untuk sampai proses pelantikan itu memerlukan Rp500 juta dan Rp500 juta lagi. Jadi, total yang dikeluarkan itu adalah Rp2,5 miliar," ucap Rossa.
Namun, penyidik yang menangani kasus Hasto ini mengatakan, ditemukan bahwa Harun tidak memiliki dana sebanyak permintaan. Katanya, bahkan mobil milik Harun juga tidak mencukupi untuk memenuhi harga untuk suap tersebut.
"Nah atas permintaan itu Harun Masiku gak punya uang, ini tergambar dari saat itu kita pakai rekening koran, dan kita cek lagi lokasi tinggalnya, bahkan mobilnya pun kami juga kurang representatif mencoba untuk cari dana talangan terkait dengan hal ini," tuturnya.
Rossa menyebut, Hasto menalangi sebesar Rp400 juta agar Harun bisa melancarkan suapnya terhadap Wahyu tersebut. "Ada penyerahan uang sebesar Rp400 juta," tutup Rossa.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























