tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menceritakan momen dirinya ditahan dan diinterogasi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat melalukan pengejaran terhadap buron Harun Masiku dan Hasto pada 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Rossa, saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Rossa bercerita, cerita pengejaran ke PTIK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang sedang berada di sebuah pesawat menuju ke Bangka Belitung.
"Pada saat itu, terkait dengan adanya laporan dugaan Tipikor berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Komisioner KPU," kata Rossa dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Rossa mengatakan, sebelum melakukan OTT kepada Wahyu, pada 8 Januari 2020, para penyidik yang dipimpin oleh Kasatgas, Rizka Rizka Anungnata, menggelar rapat penanganan perkara terkait eks Komisioner KPU itu.
"Pada saat itu, tim dibagi menjadi beberapa kelompok kecil untuk melakukan profiling, pembuntutan dan kegiatan lainnya, observasi terkait dengan pihak-pihak yang diduga dilaporkan terkait tindak pidana dimaksud," ujarnya.
"Kemudian, sekitar tanggal 7 hasil sadapan, menyampaikan bahwa akan ada penyerahan uang atau permintaan uang dari Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada perantara yang waktu itu, uang itu digunakan untuk membiayai makan dan minum atau karaoke kalau enggak salah," tambahnya.
Akhirnya, kata Rossa, penyidik KPK berhasil menangkap Wahyu yang langsung dibawa ke Gedung KPK, untuk dimintai keterangan.
Rossa mengatakan, dalam upaya tersebut, penyidik KPK juga turut menangkap mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio; mantan Kader PDIP, Saeful Bahri; dan Advokat, Donny Tri Istiqomah.
Kata Rossa, saat itu dia bertugas untuk membawa Donny dan Saeful ke Gedung KPK. Namun, Rossa menyebut para penyidik memiliki group di aplikasi Telegram untuk berkoordinasi antara satu sama lain dalam operasi ini.
Kemudian, Rossa mengatakan, para pihak yang telah ditangkap tersebut, dimintai keterangan. Kata Rossa, berdasarkan keterangan barang bukti, dan sadapan, ditemukan bahwa uang suap tersebut diduga bersumber dari Harun dan Hasto.
"Setelah kita dapatkan alat buktinya berupa barang bukti elektronik tau HP, yang di dalam HP itu juga terdapat percakapan, dan kemudian juga ada keterangan pihak yang diamankan itu, maka secara simultan tim bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku," tuturnya.
Lebih lanjut, dengan bermodalkan pelacakan, dia bersama tim melakukan pengejaran terhadap Hasto. Katanya, tim menemukan bahwa Hasto yang bermula berada di DPP PDIP, bergerak menuju ke kawasan Blok M dan masuk ke dalam kantor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Rossa menuturkan, ketika dia bersama beberapa penyidik lainnya berada di depan gerbang PTIK, mereka menemukan ada Satgas atau penyidik lainnya yang bertugas mengejar Harun Masiku juga berada di sekitar PTIK.
"Jadi dalam posisi saya pernah sekolah di situ selama dua tahun, jadi tidak mungkin juga saya cari masalah di situ. Yang menariknya adalah ketika kami sampai di situ, ternyata kami ketemu sama tim yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Posisinya ada di depan gerbang juga," katanya.
Rossa mengatakan, saat melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun, tim penyidik mendapatkan informasi melalui sadapan ponsel. Katanya, ada sebuah perintah dari Satpam PDIP, Nurhasan, kepada Harun Masiku untuk menenggelamkan ponsel atas perintah 'Bapak'.
"Kemudian pada saat itu kami melakukan pengejaran itu karena ada petunjuk atau komunikasi sadapan bahwa ada perintah dari "Bapak" untuk menenggelamkan handphone ke dalam air yang dilakukan oleh saudara Nur Hasan kepada Harun Masiku. Pada saat itu kami juga diinformasikan melalui posko," ungkapnya.
Kemudian, Rossa menyebut, dia dan tim penyidik menungu di depan gerbang PTIK karena menduga Harun dan Hasto berada di dalam PTIK. Lalu, mereka berinisiatif untuk melaksanakan salat di Masjid PTIK.
Namun, saat menjalani ibadah salat, dia dan tim malah didatangi oleh beberapa orang yang kemudian membawa Rossa dan penyidik lainnya masuk dalam suatu ruangan. Dia juga mengaku diinterogasi oleh beberapa orang tersebut dan kehilangan jejak Hasto dan Harun.
Rossa mengaku tidak mengenal sejumlah orang yang menahannya tersebut. Namun, katanya, ada satu orang yang dia kenalin yaitu mantan Penyidik KPK, Hendy Kurniawan.
"Salah satunya saya kenal karena merupakan penyidik KPK dulu, waktu itu pangkatnya AKBP, namanya bang Hendy Kurniawan," ucapnya.
Dia bercerita tertahan di PTIK dari pukul 8 malam hingga pukul 5 pagi keesokan harinya. Kemudian, mereka baru dibebaskan setalah dijemput Direktur Penyidikan KPK.
Lalu, Rossa bersama penyidik lainnya kembali ke KPK dan menjelaskan hasil pengejaran dan serangkaian kejadian yang mereka alami pada proses OTT tersebut.
"Kemudian kami kembali ke KPK untuk melaksanakan ekspos atas peristiwa pengamanan yang sudah kita lakukan, serangkaian OTT yang kita laksanakan pada hari itu," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus suap ini, Wahyu, Agustiani, dan Saeful Bahri telah menyelesaikan hukumannya. Sedangkan, Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2024 lalu, dan kini telah berstatus sebagai terdakwa.
Pada 2024, bukan hanya Hasto, KPK juga menetapkan Donny sebagai tersangka. Namun Donny belum ditahan hingga saat ini. Sedangkan Harun Masiku masih berlenggang bebas setelah berhasil melarikan diri dari OTT.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher