Menuju konten utama

Penyidik Rossa Sebut Firli Gagalkan Penangkapan Harun Masiku

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, mengatakan Firli Bahuri, menggagalkan penangkapan buron Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Penyidik Rossa Sebut Firli Gagalkan Penangkapan Harun Masiku
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menjadi saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). trto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengatakan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri, menggagalkan penangkapan buron Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Rossa saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Awalnya, Rossa bercerita pada 2020, penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Usai menangkap Wahyu yang merupakan penerima suap dalam kasus ini, penyidik juga menangkap tiga orang lainnya.

Rossa mengatakan ketiga orang tersebut yaitu, mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio; mantan Kader PDIP, Saeful Bahri; dan Advokad, Donny Tri Istiqomah.

Rossa menyebut setelah menangkap keempat orang tersebut, mereka dibawa ke Gedung KPK, dan dimintai keterangan. Setalah itu, kata Rossa, berdasar barang bukti, penyadapan, dan keterangan, ditemukan bahwa sumber uang suap yang diterima oleh Wahyu bersumber dari buron Harun Masiku dan Hasto.

"Setelah beberapa pihak kami amankan dan kita ambil keterangan, sekitar setelah sholat ashar, atau jam 15 lebih, kamu bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa," kata Rossa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Kemudian, Rossa bersama tim melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun yang berdasar pelacakan berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Namun, kata Rossa, di tengah pengejaran tersebut, diarinya mendapatkan informasi bahwa Pimpinan KPK, yaitu Firli Bahuri melakukan konferensi pers kepada media terkait dengan OTT yang dilakukan terhadap Wahyu.

"Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli, mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko dari Kasatgas," ucap Rossa.

Rossa mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Firli. Pasalnya, Hasto dan Harun belum berhasil ditangkap dan para penyidik juga masih melakukan pengejaran.

"Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT," tuturnya.

Rossa juga mengaku heran dengan adanya pergantian tim satgas yang menangani kasus tersebut secara tiba-tiba. Dia menjelaskan setelah Pimpinan KPK melakukan ekspos kasus ke media muncul Sprindik baru dengan satgas penyidikan yang baru.

"Pas setelah ekspos, langsung naik Sprindik dengan satgas penyidikan yang baru," katanya.

Dia menjelaskan atas penangkapan tersebut, ditetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Wahyu, Agustiani, Saeful dan Harun Masiku. Sementara, Hasto masih berstatus sebagai saksi.

Setelah penetapan tersangka tersebut, kata dia, tidak pernah ada lagi pengembangan penyidikan. Rossa menyebut baru pada 2023, terdapat Sprindik tambahan untuk mencari Harun Masiku yang masih berlenggang bebas hingga saat ini.

"Semenjak saat itu, tidak ada pengembangan penyidikan, tidak ada upaya-upaya untuk melakukan pendalaman, sehingga perkara itu tidak bisa terbuka dengan secara seksama," tutup Rossa.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama