tirto.id - Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diperkirakan akan segera berlangsung. Hal ini mengacu pada proses penetapan nomor induk (NI) di sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hampir rampung. Lantas, pegawai PPPK Paruh Waktu harus memakai baju apa saat penyerahan SK?
Tahap penyerahan SK PPPK Paruh Waktu menjadi momen yang dinanti oleh banyak orang. Momen tersebut menjadi tanda keberhasilan bahwa status kepegawaian seseorang telah resmi berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan begitu, PPPK Paruh Waktu terikat dengan disiplin dan kode etik ASN. Profesi ini juga berhak mendapatkan gaji sesuai ketentuan dan pengalaman kerjanya diakui untuk pengembangan karier.
Kapan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu?
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan jika BKN telah memberikan persetujuan atas usulan NI yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian setempat.
Saat ini, proses penetapan PPPK Paruh Waktu telah memasuki tahap penetapan NI PPPK Paruh Waktu. Hingga akhir bulan Oktober, proses pemberian persetujuan BKN belum sepenuhnya selesai dilakukan. Hal ini berdampak pada pelantikan PPPK Paruh Waktu di sejumlah instansi yang belum dilakukan hingga kini.
NI PPPK Paruh Waktu menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
NIP merupakan identitas resmi dan unik yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Nomor ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi yang mencantumkan berbagai informasi penting, seperti tanggal lahir, tahun pertama pengangkatan, jenis kelamin, serta nomor urut pegawai.
Sementara itu, SK menjadi dokumen resmi yang menetapkan posisi PPPK Paruh Waktu dalam jabatan yang sudah dialokasikan. Dalam SK, tertuang besaran gaji, keterangan jabatan, status, ketentuan tunjangan yang berhak diterima, dan unit kerja.
Belum ada informasi resmi dari BKN tentang kapan SK PPPK Paruh Waktu akan selesai didistribusikan. Hal ini bergantung pada masing-masing instansi terkait.
Setelah SK diterbitkan, PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan dan menandatangani perjanjian kerja yang berisi masa kontrak dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
Ketentuan Pakaian Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, pegawai yang bersangkutan wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak diwakilkan. Kemudian, pegawai juga wajib membawa kartu identitas asli saat pengambilan SK dan ballpoint tinta biru.
Melansir unggahan resmi BKPSDM Bandung, pegawai PPPK Paruh Waktu menggunakan pakaian rapih dan sopan, yaitu atasan kemeja polos tanpa corak dilengkapi dengan papan nama, pin korpri.
Kemudian, pegawai PPPK Paruh Waktu menggunakan bawahan celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak dan menggunakan sepatu warna hitam. PPPK Paruh Waktu tidak diperbolehkan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam.
Berikut rincian pakaian saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu:
- Atasan: kemeja polos tanpa corak dilengkapi dengan papan nama, pin korpri.
- Bawahan: celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak dan menggunakan sepatu warna hitam.
- Jilbab hitam (bagi perempuan yang menggunakan jilbab)
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































