Menuju konten utama

Pendapatan Gojek Diproyeksi Turun Imbas Komisi 92% untuk Driver

Tekanan pendapatan imbas penerapan aturan baru bagi hasil dinilai akan berpengaruh pada layanan GoRide.

Pendapatan Gojek Diproyeksi Turun Imbas Komisi 92% untuk Driver
Pengemudi ojek online membawa penumpang melintas di Jalan S Parman, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (19/1/2026). Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang ojek online dapat terbit pada kuartal I-2026, regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil bagi seluruh pihak, mulai dari mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

tirto.id - PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) memproyeksikan pendapatan bisnis transportasi daringnya, Gojek, bakal tertekan setelah pemerintah menetapkan skema pembagian pendapatan 92 persen untuk mitra pengemudi ojek online (ojol).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring yang mengatur potongan maksimal aplikator hanya sebesar 8 persen dari tarif perjalanan.

Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, mengatakan tekanan pendapatan imbas penerapan aturan baru itu terutama akan berpengaruh pada layanan GoRide. Namun, ia memastikan perusahaan tetap mendukung kebijakan pemerintah karena diyakini dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih berkelanjutan.

"Pendapatan Gojek dari layanan GoRide yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek akan mengalami penurunan. Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak," kata Hans dalam konferensi pers di kantor GOTO, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Meski pendapatan diperkirakan menurun, Hans menilai dampaknya terhadap kinerja perseroan pada kuartal II 2026 masih terbatas. Pasalnya, implementasi kebijakan tersebut kemungkinan belum berjalan penuh dalam waktu dekat.

"Mengenai pertanyaan apakah ini akan ada dampaknya terhadap proyeksi perusahaan di Q2? Sampai saat ini kan kita sudah di tengah-tengah Mei ya bahkan di akhir Mei. Jadi Q2 masih tinggal satu bulan lagi, Juni. Jadi sampai saat ini kelihatannya masih oke," ujarnya.

Hans melanjutkan, perusahaan juga masih akan mengkaji dampak lanjutan aturan tersebut dalam beberapa minggu ke depan. Pasalnya, GOTO memiliki berbagai lini bisnis yang saling menopang sehingga penyesuaian pada GoRide diharapkan dapat diimbangi sektor usaha lainnya.

"Mungkin yang saya ingin garis bawahi itu adalah Gojek dan juga GoTo adalah suatu ekosistem, ekosistem yang ada banyak lini bisnis dan yang saling mendukung dan saling menopang," tutur Hans.

"Jadi kami berharap dengan ada penyesuaian ini kami juga akan mengoptimalkan lini-lini bisnis yang lain supaya dan bagaimana secara keseluruhan Gojek dan GoTo masih bisa tetap berkembang dan tetap memberikan layanan yang unggul kepada pelanggan maupun ke mitra driver," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama GOTO, Catherine Sutjahyo, mengatakan perusahaan masih menunggu detail lengkap beleid tersebut sebelum menerapkan skema baru.

"Mengenai detail implementasi, detail plan-nya ini apa namanya kita masih menunggu juga Perpres-nya secara detail itu. Kita juga terus berkomunikasi, berdialog gitu ya sepanjang ini," ujar Catherine.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana