Menuju konten utama

Beli Saham BEI, Danantara Bakal Ungkap Porsinya Sebentar Lagi

Proses demutualisasi BEI memasuki babak akhir. BPI Danantara siap ungkap porsi kepemilikan saham bursa dalam waktu dekat.

Beli Saham BEI, Danantara Bakal Ungkap Porsinya Sebentar Lagi
Layar menunjukkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2025).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bergulir. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan segera memastikan posisinya, menyusul rampungnya koordinasi dengan otoritas terkait.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan proses demutualisasi yang merupakan amanat Undang-Undang No. 4/2026 ini tengah berada di tahap akhir pembahasan. Ia menargetkan segala sesuatunya dapat selesai dalam hitungan bulan.

"Demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa. Insya Allah, beberapa bulan ke depan bisa rampung," ujar Pandu di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Danantara Siapkan Jalur Korporasi Melalui DIM

Meski belum membeberkan angka pasti, Pandu bilang bahwa rincian porsi kepemilikan saham akan segera dibagikan kepada publik. Saat ini, Danantara masih melakukan komunikasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Nanti detailnya bakal kita share ke semua sebentar lagi. Ini lagi berkomunikasi baik dengan OJK dan Bursa," ucapnya.

Dalam realisasinya, Danantara akan bertindak melalui jalur korporasi. Pandu menjelaskan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah memberikan arahan kepada Danantara Investment Management (DIM) untuk melaksanakan investasi terkait demutualisasi ini.

“Dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memberi arahan DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut,” tuturnya.

OJK Targetkan Aturan Demutualisasi Rampung September

Langkah Danantara ini sejalan dengan skema yang dirancang OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa Danantara, bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, merupakan pihak utama yang berpeluang menjadi pemegang saham BEI pasca-demutualisasi.

Hasan menyebutkan, pembicaraan awal dengan ketiga lembaga negara tersebut telah dimulai untuk melihat minat mereka saat proses demutualisasi dimulai.

“Kemungkinan besar mereka akan dapat menyelaraskan dengan timeline demutualisasi yang kita harapkan," ujar Hasan di lokasi yang sama.

Targetnya, Peraturan OJK (POJK) yang menjadi landasan pelaksanaan demutualisasi ini dapat diterbitkan pada kuartal III-2026.

Meski ketiga lembaga negara tersebut diproyeksikan menjadi peminat awal di luar anggota bursa, Hasan menekankan bahwa masing-masing memiliki mekanisme internal yang harus dipenuhi, terutama terkait penganggaran bagi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Sementara Danantara dinilai lebih fleksibel karena memiliki aktivitas investasi langsung, sehingga kemungkinan besar dapat menyelaraskan diri dengan jadwal demutualisasi yang ditargetkan rampung September ini.

Batasan Kepemilikan Saham Demi Cegah Pengendali Tunggal

Akan tetapi Hasan menegaskan bahwa OJK akan menerapkan batasan kepemilikan maksimum bagi setiap pihak. Hal ini untuk mencegah adanya upaya kepemilikan mayoritas yang berpotensi menjadi pemegang saham pengendali.

"Jadi secara kaedah nanti tentu sama seperti yang lain akan ada satu angka pembatasan kepemilikan," jelasnya.

Namun, OJK membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu yang memenuhi kriteria sebagai mitra strategis untuk dapat memiliki saham melebihi batasan tersebut. "Tentu dengan mekanisme persetujuan dari OJK dan nanti pada saatnya tentu akan kita minta rencana bisnis di balik motif memiliki saham yang cukup signifikan itu apa," kata Hasan.

Pengecualian ini diberikan jika kehadiran mitra strategis dinilai membawa manfaat bagi modernisasi bursa, membuka akses ke bursa lain di regional dan global, serta menghadirkan kapasitas pengembangan industri ke depan.

Saat ini, OJK tengah melakukan cleansing terhadap rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait demutualisasi. Setelah rampung, aturan tersebut akan disampaikan kepada publik untuk mendapatkan masukan, sekaligus melibatkan partisipasi dari pemangku kepentingan, termasuk para anggota bursa yang merupakan pemegang saham BEI saat ini.

Baca juga artikel terkait DANANTARA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah