tirto.id - Pemutaran film Pesta Babi (2026) dibubarkan paksa di berbagai daerah. Pembubaran ini dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk anggota TNI. Berikut sejumlah alasan yang membuat nonton bareng (nobar) film dokumenter ini tak semestinya dibubarkan.
Menurut keterangan rumah produksi film dokumenter Pesta Babi, Watchdoc, acara nonton bareng (nobar) sinema yang menyoroti konflik di Papua itu berulang kali mendapatkan intimidasi serius di berbagai daerah. Catatan Watchdoc menyebut sedikitnya 21 bentuk intimidasi dilakukan sejumlah pihak.
Intimidasi demi intimidasi ditebar dalam berbagai bentuk, di antaranya telepon pihak keamanan, pemantauan langsung petugas intelijen, meminta identitas penyelenggara nobar hingga tindakan pembubaran secara paksa.
Salah satu pelarangan dan pembubaran paksa acara nobar film Pesta Babi yang kemudian viral di internet terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Pada 8 Mei, acara nobar film itu dibubarkan paksa oleh Komandan Kodim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi bersama sekelompok orang yang memotret panitia dan peserta nobar.
Pelarangan pemutaran Pesta Babi oleh anggota TNI juga terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Acara nobar yang digelar pada 12 Mei itu dibubarkan secara paksa oleh anggota Kodim 1628/KSB dan Satpol PP setempat.
Lantas, jika menengok bagaimana nobar Pesta Babi dibubarkan, apa saja yang jadi alasan pihak-pihak yang melarangnya?
4 Alasan Kenapa Pesta Babi Tak Boleh Dilarang Tayang
Ada sejumlah alasan yang semestinya membuat film dokumenter Pesta Babi tidak dilarang penayangan, termasuk melalui nobar. Karya sinema ini banyak menampilkan sisi yang tidak diketahui masyarakat tentang perubahan kehidupan yang dihadapi masyarakat Papua. Berikut alasannya.
1. Judul Merepresentasikan Keadaan Situasi di Papua
Secara lengkap, film ini diberi judul “Pesta Babi: Kolonialisme di zaman kita”. Simbol visual dan judul film tersebut berpotensi menuai kontroversi. Banyak orang bereaksi meskipun belum menonton isi film karenanya."Pesta Babi” dalam film ini merujuk pada upacara adat di Papua. Sementara “Kolonialisme di zaman kita” merujuk pada temuan yang dipaparkan dalam film dokumenter satu ini. Keduanya merupakan simbol yang digunakan sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale untuk merangkum temuan mereka selama memotret konflik di Papua. Konflik ini gaungnya kerap kali tak sampai ke belahan Indonesia yang lain.
2. Kritik Atas Konflik Lahan di Papua
Sepanjang film, Pesta Babi menampilkan konflik lahan antara masyarakat adat Papua Selatan dengan negara melalui kepentingan ekspansi proyek strategis nasional (PSN). Hal ini merupakan temuan yang kemudian dikaitkan sebagai kolonialisme baru.Ada tiga wilayah yang jadi lokasi utama dalam film, yakni Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Ketiga wilayah Papua Selatan itu sama-sama terdampak perluasan pembangunan PSN.
Dalam temuan Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale, masyarakat adat di tiga wilayah itu jadi yang paling terdampak dan tersingkir dari tanah yang mereka diami sejak lama. Masyarakat adat makin terdesak, kepentingan mereka untuk hidup di tanah sendiri sulit dilakukan ketika tanah mereka tergusur oleh pembangunan.
Tak sampai di situ, konflik lahan yang tak jarang berkelindan dengan kekerasan itu diperparah dengan temuan Dandhy dan Cypri, bahwa keuntungan dari PSN di tiga wilayah dimonopoli segelintir orang, alih-alih dinikmati masyarakat yang mendiami tanah tersebut sehari-hari.
3. Dugaan Keterlibatan Aparat
Selain menelusuri dampak PSN pada masyarakat adat di Papua, Pesta Babi juga menampilkan keterkaitan konflik lahan di sana dengan pengerahan militer yang semakin masif.Selama puluhan tahun, pemerintah menjadikan Papua sebagai salah satu tujuan mobilisasi militer secara masif. Keputusan ini kemudian berdampak pada kehidupan sipil di sana.
Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale merekam hal itu. Melalui film yang mereka produksi, kedua sutradara itu merekam bagaimana kehadiran tentara di Papua telah berdampak pada ketakutan publik Papua atas konflik bersenjata dan kekerasan berkepanjangan, serta masalah ribuan pengungsi yang terusir dari rumah mereka.
Di tengah situasi itu, proyek pembangunan macam PSN terjadi secara masif. Hutan-hutan di Papua mengalami deforestasi besar-besaran.
4. Tabiat Berulang, Karya Film Bermuatan Kritik Dihambat
Pelarangan film atau karya seni lain, seperti yang terjadi pada Pesta Babi kini, sebenarnya bukan hal baru. Dalam sejarahnya, Pemerintah Indonesia maupun unsur yang terkait dengannya kerap menggunakan pelarangan sebagai cara untuk mencegah distribusi film.Film tak sekadar medium hiburan, tetapi juga sarana untuk menyampaikan informasi. Ketika menyoroti isu sosial, film punya daya gedor yang efektif untuk membentuk persepsi. Kekuatan naratif ataupun persepsi yang kuat dalam film mampu menjelaskan isu sosial lebih mudah dipahami.
Dalam konteks ini, film kerap dipandang sebagai objek bermuatan politik. Pemerintah Indonesia era Orde Baru, misalnya, secara aktif menggunakan film sebagai media propaganda ketika mewajibkan pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI (1984).
Namun, jika bertemu dengan film bermuatan kritik, sikap yang kerap diambil adalah sebaliknya, yakni melarang secara sepihak. Ada banyak preseden yang terjadi terkait hal ini.
Salah satu film yang dilarang beredar di Indonesia adalah Penjara dan Nirwana (2011) atau Prison and Paradise dalam bahasa Inggris. Film karya Daniel Rudi Haryanto ini dilarang tayar oleh Lembaga Sensor Film dan dianggap memuat “dialog propaganda yang menyesatkan”.
Padahal, film itu ramai dipuji di negara lain karena berhasil memotret sisi personal para pelaku Bom Bali 2002, menunjukkan bagaimana ekstremisme dapat memicu tindak kekerasan dan terorisme.
Pelarangan itu juga kerap kali membuat distribusi film perlu dilakukan dengan strategi khusus hanya agar bisa ditonton.
Salah satunya adalah film dokumenter berjudul Student Movement in Indonesia: They Forced Them to be Violent (2002). Subjudul film ini semula berbunyi “The Army Forced Them to be Violent” (Tentara Memaksa Mereka Melakukan Kekerasan), namun diubah hanya agar lolos sensor negara.
Film Senyap (2014) dan Jagal (2012) yang dibuat sutradara Joshua Oppenheimer juga terpaksa diedarkan lewat jejaring komunitas dan bukan bioskop demi menghindari sensor. Kedua film itu menampilkan peristiwa pembantaian orang-orang kiri pada 1965.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id































