tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Ia menyatakan bahwa pembubaran yang terjadi di sejumlah daerah bukanlah instruksi dari pusat.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (15/5/2026).
Yusril menjelaskan, pembatasan yang terjadi di beberapa lokasi lebih disebabkan oleh persoalan prosedur administrasi.
Ia mencontohkan, kegiatan nobar di Universitas Mataram (Unram) dan UIN Mataram dilarang karena kendala administratif, sementara di kampus-kampus wilayah Bandung dan Sukabumi, pemutaran film tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.
Sebelumnya, pembubaran nobar film Pesta Babi dilaporkan terjadi di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) NTB, serta Institut Seni Indonesia (ISI) Bali.
Selain di lingkungan akademis, kegiatan serupa di sebuah kafe di kawasan Seminyak dan Tabanan juga turut dibubarkan.
Film dokumenter tersebut memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai mengancam kelestarian alam, lingkungan hidup, serta hak ulayat masyarakat adat Papua.
Menanggapi substansi film tersebut, Yusril menilai adanya kritik dalam sebuah karya adalah hal yang wajar.
"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," katanya.
Yusril pun meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh judul film yang menurutnya sengaja dibuat provokatif oleh produser untuk menarik perhatian.
Ia justru menyarankan agar publik menonton dan mendiskusikan isinya secara kritis.
"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," jelas Yusril.
Bagi pemerintah, lanjut Yusril, kritik dalam film tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Terkait tudingan kolonialisme, Yusril menegaskan bahwa proyek di Papua Selatan adalah bagian dari upaya ketahanan pangan dan energi nasional yang telah dimulai sejak 2022 pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa PSN dibangun berdasarkan kajian matang demi kesejahteraan rakyat. Meski demikian, pemerintah tetap terbuka terhadap segala masukan untuk memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaannya.
"Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," pungkas Yusril.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































