Menuju konten utama

Demo IMM Desak Kejagung Transparan Usut Kasus Febrie Adriansyah

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menuntut Kejagung mengusut kasus Febrie Adriansyah secara tuntas dan transparan.

Demo IMM Desak Kejagung Transparan Usut Kasus Febrie Adriansyah
DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menggelar aksi untuk meminta Kejaksaan Agung transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Pantauan Tirto di lokasi, para massa aksi juga membawa karangan bunga yang disimpan di samping mobil komando dan bertuliskan 'SELAMAT HARI ADHIYAKSA: TURUT BERDUKA ATAS MATINYA HUKUM DI TANGAN KEJAGUNG'

Para mahasiswa tersebut juga sempat membakar sejumlah kardus di depan gerbang Gedung Kejaksaan Agung. Mereka juga beberapa kali saling dorong dengan sejumlah polisi yang berjaga dan sesekali melemparkan botol berisi air ke arah Gedung Kejaksaan Agung.

Sementara itu, terlihat sejumlah anggota TNI yang turut memantau di sisi luar gerbang dan sebagian lainnya menonton aksi unjuk rasa dari dalam area Kejaksaan Agung.

Sekjen DPP IMM, Muhammad Zaky Mubarak, mengatakan aksi demontrasi ini untuk menuntut Kejagung mengusut kasus Febrie Adriansyah secara tuntas dan transparan.

"Dalam rangka kami ingin mengawal agar tegaknya keadilan hukum usut tuntas dan kami berharap dan mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus yang diduga menyeret mantan Jampidsus untuk kemudian kemudian terbuka, transparan, profesional dan kami mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas," kata Zaky kepada wartawan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (21/7/2026).

Dia mengatakan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapapun yang tengah berhadapan dengan hukum. Meski tak meminta secara gamblang agar Febrie segera ditahan, Zaky meminta agar penahanan dilakukan jika telah ditemukan alat bukti dan tanpa tebang pilih.

"Mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel dan dapat diakses oleh publik serta pemberantasan korupsi digalakkan tanpa pandang jabatan, relasi, maupun kedekatan politik," ujar Zaky.

Diketahui, Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri. Namun, hingga saat ini, Febrie belum ditahan. Sementara, satu tersangka lainnya yaitu Don Ritto, telah ditahan bahkan saat kasus ini masih ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri.

Kini, kasus ini dan dua kasus lainnya yaitu kasus dugaan korupsi pada pengadaan batu bara untuk PLTU dan kasus Krakatau Steel di mana Febrie dan Don Ritto masih berstatus sebagai saksi telah resmi ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Belum ada penjelasan dari pihak Kejaksaan Agung soal belum ditahannya Febrie yang melenggang tanpa rompi merah muda usai diperiksa Jumat (17/7/2026).

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto