Menuju konten utama

DPR Minta Kejagung Tak Tebang Pilih saat Tangani Kasus Febrie

Pimpinan DPR RI meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Kejagung.

DPR Minta Kejagung Tak Tebang Pilih saat Tangani Kasus Febrie
Ketua Komisi I DPR RI, Puan Maharani, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, dalam keterangan pers di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (21/7/2026). foto/Irfan Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta Kejaksaan Agung untuk tetap menjalankan prinsip kesetaraan alias tak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan perkara yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Kami berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi, asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting dan tidak apa membedakan satu sama lain," kata Saan dalam keterangan pers di DPR RI, Selasa (21/7/2026).

Saan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Kejagung. Dia meyakini aparat Adhyaksa mampu bertindak adil dalam proses penyidikan koleganya tersebut.

“Yang pertama yang terkait dengan soal kasus hukum, tentu proses penyidikan dan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu, menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap kasus yang menjerat Febrie tersebut tak memecah kekompakan antaraparat penegak hukum. Hal itu mengingat proses pengusutan Febrie dimulai oleh Polri sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejagung.

“Yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus. Kemudian, jangan membuat sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan sinerginya," jelasnya.

Senada dengan Saan, Puan meminta semua pihak untuk menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejagung. Menurutnya, jaksa membutuhkan banyak waktu demi membongkar kasus tersebut secara valid dan imparsial.

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," terangnya.

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi