Menuju konten utama

Pemprov DKI Jamin Gaji ASN Tak Dipotong meski APBD Dipangkas

Pemprov DKI komitmen menjaga komponen belanja pegawai tidak melebihi batas maksimal, yakni 30 persen dari total APBD.

Pemprov DKI Jamin Gaji ASN Tak Dipotong meski APBD Dipangkas
Kantor Pemprov DKI Jakarta. foto/www.jakarta.go.id

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pengurangan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI, meskipun Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami pengurangan sebesar Rp15 triliun imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menegaskan bahwa gaji para ASN tahun depan tidak akan mengalami pengurangan.

“Gubernur juga telah menegaskan bahwa tidak ada pengurangan gaji maupun tunjangan kinerja (TPP) bagi ASN,” kata Michael dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Senin (20/10/2025).

Michael menjelaskan, saat ini Pemprov DKI tetap menjaga komitmen pengeluaran wajib atau mandatory spending dalam alokasi APBD 2026, seperti salah satunya adalah menjaga komponen belanja pegawai tidak melebihi batas maksimal, yakni 30 persen dari total APBD.

“Belanja pegawai 27,2 persen, di bawah batas maksimal 30 persen,” katanya.

Meskipun tidak berdampak pada gaji dan tunjangan ASN, tetapi Pemprov DKI tetap melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja pegawai pada APBD 2026. Setelah dilakukan penyesuaian, Michael menyebut, komponen belanja pegawai berkurang Rp695,7 miliar.

Selain belanja pegawai, sejumlah komponen lainnya seperti belanja barang dan jasa, belanja subsidi, hingga belanja bantuan sosial turut mengalami pengurangan.

“Belanja pegawai berkurang Rp695,7 miliar hasil rekonsiliasi detail kewajiban. Belanja barang dan jasa berkurang Rp4,1 triliun, melalui efisiensi pemeliharaan, perawatan, dan penghematan energi. Belanja subsidi turun Rp828 miliar, seiring penyesuaian tarif layanan. Belanja bantuan sosial turun Rp166,35 miliar. Belanja modal tanah turun Rp884,8 miliar, serta belanja modal bangunan dan jalan turun masing-masing Rp3,2 triliun dan Rp1,45 triliun,” urai Michael.

Pengurangan sejumlah komponen dalam APBD itu dilakukan Pemprov DKI dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yakni mempertahankan 17 program prioritas dan delapan program Asta Cita, menjaga mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan, dan mengutamakan program prioritas publik, alih-alih kegiatan seremonial.

Setelah melakukan reposturing dan penyesuaian berbagai komponen, Michael mengatakan, kini nilai sementara APBD 2026 Jakarta mencapai Rp81,29 triliun.

“Dengan demikian, total nilai Kertas Kerja Reposturing RAPBD 2026 adalah Rp81.287.311.151.324. Dokumen ini akan dibahas secara rinci dalam lima hari ke depan melalui masing-masing komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Insider
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dwi Aditya Putra