tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pemberian subsidi untuk layanan transportasi Jakarta tetap berjalan meski Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 DKI Jakarta berkurang sebesar Rp15 triliun imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan subsidi bagi layanan transportasi MRT, LRT, dan Transjakarta.
“Subsidi transportasi tetap berjalan dengan proyeksi pengguna MRT 45 juta penumpang, LRT 1,5 juta penumpang, dan Transjakarta 449 juta penumpang,” ujar Atika dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Senin (20/10/2025).
Untuk menyiasati pengurangan APBD itu, Pemprov DKI disebutnya akan mengedepankan skema pembiayaan kreatif atau creative financing, pinjaman daerah melalui perbankan atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), hingga penerbitan obligasi daerah.
Selain mempertahankan subsidi layanan transportasi umum, Atika menjelaskan, sejumlah layanan publik lainnya juga dipastikan tidak akan terganggu pengurangan APBD. Beberapa di antaranya adalah subsidi pangan sebesar 19,8 juta paket komoditas, pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi 707 ribu orang, sampai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Cakung, Jakarta Timur.
“Beberapa poin yang tetap dipertahankan antara lain subsidi pangan 19,8 juta paket komoditas, penerima KJP sebanyak 707 ribu orang, penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebanyak 27 ribu mahasiswa, kenaikan operasional RT/RW sebesar 25% dan Dasawisma 50%, pembangunan RSUD Cakung, peningkatan kualitas permukiman di 25 lokasi, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 11 lokasi, serta proyek pengendalian banjir di 13 lokasi,” urainya.
Atika memandang bahwa pemangkasan DBH dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada berkurangnya APBD itu akan berjalan dalam waktu jangka panjang, setidaknya hingga lima tahun mendatang.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menerapkan dua strategi utama sebagai mitigasi, yakni dengan cara mengubah perilaku belanja (spending behavior) dan mencari opsi kapasitas fiskal baru.
“Kami perlu menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, perubahan perilaku belanja (spending behavior) agar lebih efisien dan terukur. Eksplorasi kapasitas fiskal baru (exploring new fiscal capacity) untuk menemukan sumber-sumber pembiayaan alternatif di luar APBD murni,” tutur Atika.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI memandang pemangkasan DBH itu bukan hanya sebagai tantangan, melainkan juga sebagai peluang untuk melakukan reorientasi belanja menuju layanan dasar dan program yang berdampak luas bagi publik.
“Mendorong inovasi pembiayaan, memperkuat ekosistem ekonomi lokal, serta menjaga kepercayaan publik agar pelayanan masyarakat tetap terjaga di tengah keterbatasan fiskal,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































