Menuju konten utama

APBD DIY 2026 Turun Rp167 M, Pemprov akan Pakai Skala Prioritas

Prioritas yang dipertahankan adalah pendidikan. Efisiensi akan memangkas belanja operasional, seperti ATK, konsumsi rapat, dan perjalanan dinas.

APBD DIY 2026 Turun Rp167 M, Pemprov akan Pakai Skala Prioritas
Tugu Jogja, Yogyakarta. (FOTO/iStockphoto)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp167 miliar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY akan menerapkan skala prioritas dalam pendistribusian anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, mengkonfirmasi pemangkasan dana transfer pemerintah pusat ke DIY. Dia menjelaskan, dana transfer itu jenisnya macam-macam, ada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, dan lain sebagainya.

“Nah secara keseluruhan, dana transfer dari pusat untuk DIY tahun 2026 nanti berkurang sekitar Rp167miliar. Dengan pengurangan ini, otomatis APBD DIY 2026 turun,” ungkap Wiyos, dalam rilisnya, dikutip Rabu (8/10/2025).

Wiyos mengungkap, pemangkasan dana transfer ke DIY disampaikan saat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memenuhi undangan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang beraudiensi dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Acara tersebut digelar di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat pada Selasa (7/10/2025).

Selain membahas persoalan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pertemuan ini juga bertujuan mendiskusikan isu-isu strategis. Acara tersebut juga membahas sinkronisasi kebijakan, optimalisasi alokasi anggaran, serta tantangan dan solusi dalam implementasinya di tingkat daerah.

Diungkapkan Wiyos, turunnya APBD DIY di 2026 akibat pengurangan dana transfer ini, tentu membuat Pemda DIY harus melakukan efisiensi belanja lagi. Dikatakannya, pada RAPBD DIY Tahun 2026 yang telah tersusun, dana transfer yang tercantum masih menggunakan jumlah yang sama dengan yang dianggarkan pusat untuk DIY di tahun 2025.

“Meski ada penurunan APBD, kami akan tetap berupaya memenuhi mandatory spending, dan akan melakukan pemilahan, mana yang menjadi prioritas,” sebutnya.

Salah satu prioritas yang dipertahankan adalah pendidikan, akan tetap diupayakan bersarannya mencapai 20% dari total APBD. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, tentu yang prioritas harus tetap berjalan, namun mungkin panjang jalan, volume pekerjaan, atau skala proyek akan terdampak.

“Prinsipnya, manfaatnya tetap ada untuk masyarakat," paparnya.

Wiyos mengungkapkan, efisiensi kemungkinan besar akan dilakukan dengan memangkas belanja operasional, seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK), biaya makan-minum rapat, hingga perjalanan dinas. Pemda DIY juga akan melakukan konsolidasi di tingkat sekretariat dan direktorat untuk menyesuaikan dengan sisa anggaran yang tersedia.

“Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kita sebenarnya sudah minim, tapi jika ternyata nanti tidak bisa terpenuhi, ya kita harus kurangi lagi SPPD-nya. Dan untuk Danais sudah dipastikan juga ada pengurangan,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait DANA TRANSFER DAERAH atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Flash News
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz