Menuju konten utama

Purbaya soal Anggaran Daerah Dipotong: Banyak Penyelewengan

TKD yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat tidak benar-benar digunakan oleh Pemda untuk membangun daerahnya masing-masing.

Purbaya soal Anggaran Daerah Dipotong: Banyak Penyelewengan
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam penindakan rokok ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025). tirto.id/Qonita Azzahra

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat disebabkan oleh penyelewengan yang sering dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Dalam hal ini, TKD yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat tidak benar-benar digunakan oleh Pemda untuk membangun daerahnya masing-masing.

“Alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu,” ujarnya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, melalui rekaman suara yang diterima Tirto, Kamis (2/10/2025).

Purbaya mengakui, meski sudah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menambah anggaran daerah senilai Rp43 triliun, sehingga menjadi Rp693 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Namun, jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit dari yang dianggarkan dalam APBN 2025 yakni senilai Rp919,9 triliun.

Tapi, jika dilihat secara lebih luas, anggaran untuk daerah di tahun depan justru mengalami kenaikan pesat, seiring dengan banyaknya program pemerintah pusat di daerah.

“Jadi kan di transfernya kan turun Rp200 (triliun), ya. Tapi, program-program untuk daerah naik dari Rp900 (triliun) ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat yang lebih, kenerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya nggak bisa tiba-tiba kan. Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa. Kami tambah lagi dengan Rp43 triliun,” lanjut Purbaya.

Sementara itu, menurut mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, penaikan anggaran TKD di tahun depan merupakan salah satu bentuk bahwa pemerintah mendengarkan masukan dari banyak pihak. Selain itu, dengan penambahan anggaran ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi di daerah bisa terus berlanjut.

“Dan tentunya itu dikombinasikan dengan belanja pemerintah pusat yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat juga meningkat sangat tajam. Itu ada sekitar Rp1.377 triliun. Jadi, kita punya Rp693 triliun (anggaran TKD), tetapi kita juga punya Rp1.377 triliun yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” ujarnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Baca juga artikel terkait ANGGARAN TRANSFER DAERAH atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra