tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pada tahun depan akan mengalami pengurangan. Pramono mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan berkurang sebesar Rp16 triliun, hingga menjadi Rp79 triliun, dari yang semula Rp95 triliun.
“APBD Jakarta sebenarnya kan sudah diketok Rp95 triliun. Dengan pengurangan DBH yang hampir Rp15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp79 triliun,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Oleh karena itu, Pramono mengatakan akan ada sejumlah komponen anggaran yang dikurangi guna menyiasati APBD yang terpangkas itu. Ia menjelaskan, ada beberapa komponen anggaran non-esensial yang akan dikurangi seperti anggaran perjalanan dinas hingga anggaran konsumsi.
“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya,” jelasnya.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa ada sejumlah komponen anggaran yang tidak akan dikurangi meskipun APBD Jakarta pada tahun depan terpangkas. Ia menerangkan, komponen anggaran untuk keperluan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyasar 700 ribu lebih siswa menjadi salah satu komponen yang tidak akan dikurangi.
“Dan saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik, termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979 [siswa],” ucap Pramono.
Pramono menyebut, salah satu hal yang akan dilakukan oleh Pemprov Jakarta adalah pendanaan kreatif atau creative financing. Langkah creative financing yang akan dilakukan di antaranya adalah mencari sumber pendanaan alternatif seperti lewat Koefisien Lantai Bangunan (KLB) hingga Sertfikat Laik Fungsi.
“Sehingga dengan demikian hal-hal yang bisa katakan lah dibangun dengan berpartner, kerja sama, mitra strategis, ataupun dari dana KLB, SLF, Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), dan sebagainya,” katanya.
Pramono juga mendorong pembangunan daerah untuk menggunakan sumber pendanaan selain APBD. Ia meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
“[Pembangunan daerah] mekanismenya tidak menggunakan dana APBD. Maka dilakukan dengan partnership dan sebagainya-sebagainya,” tutur Pramono.
“Jadi era menggunakan dana besar yang tanpa pengawalan ketat sudah lewat. Sekarang pasti akan kami kawal secara khusus,” lanjutnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































