tirto.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa telah terjadi pelabelan terhadap para demonstran dengan terorisme hingga kegiatan makar.
Hal itu sebagai bentuk tanggapan atas konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menembak dengan peluru karet apabila demonstran menyerang markas polisi.
"Melabeli aksi demonstrasi masyarakat dengan tuduhan makar maupun terorisme sangatlah berlebihan, apalagi jika terus menerus disampaikan dengan narasi 'campur tangan asing’ dan ‘adu domba’ saat masyarakat sedang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang bermasalah" kata Usman Hamid dalam keterangan pers, Minggu (31/8/2025).
Usman menambahkan bahwa narasi yang digelontorkan oleh pemerintah terhadap para pedemo kerap kali bermasalah. Padahal menurutnya, pemerintah seharusnya lebih peka dan sensitif dalam menanggapi aspirasi para pedemo yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah.
"Pernyataan presiden ini tidak sensitif terhadap segala keluhan dan aspirasi yang masyarakat suarakan dalam aksi demonstrasi," ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah dilarang menggunakan cara-cara yang melanggar HAM bahkan dalam merespons suatu tindak pidana sekalipun. Menurutnya ada koridor yang telah ditetapkan dan aparat wajib mematuhi prinsip-prinsip HAM dalam mengamankan aksi demonstrasi.
"Munculnya instruksi Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas yang kemudian dilanjutkan ke dalam kebijakan “tembak di tempat” kepada pengunjuk rasa yang dicap sebagai “anarkis” merupakan hal yang patut disesalkan," tegasnya.
Alih-alih mengejar hingga berusaha menembak para pedemo, Usman menyarankan untuk mengevaluasi diri terlebih terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial yang dinilai tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat.
"Negara seharusnya merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat dengan rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh. Misalnya, membenahi kebijakan Makan Bergizi Gratis, Danantara, Proyek Strategis Nasional hingga kebijakan tunjangan anggota parlemen yang dinilai tidak adil bagi rakyat," terangnya.
Dalam melakukan penegakkan hukum, Usman mendesak pemerintah dalam hal ini Polri untuk melakukan tindakan hukum secara terukur, akuntabel, dan sesuai prinsip HAM.
"Negara tidak boleh ikut menyulut emosi dan penggunaan kekuatan senjata api sebagai jawaban atas kemarahan rakyat," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































