Menuju konten utama

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Penjarah dan Perusak

Prabowo juga minta masyarakat tak rusak fasilitas umum dalam menyampaikan aspirasi.

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Penjarah dan Perusak
Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum.

Hal tersebut disampaikan Prabowo sebagai respons atas aksi massa yang memanas di berbagai daerah. Aksi itu terjadi di Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya sejak Senin (25/8/2025) lalu.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).

Sementara itu, ia juga meminta massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa melakukan perusakan. Ia memastikan semua aspirasi akan didengar dan ditindaklanjuti.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap mempercayai pemerintahan yang tengah dipimpinnya. Prabowo mengingatkan agar tidak ada adu domba.

"Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, menjarah, atau membuat kerusuhan," tuturnya.

Prabowo juga menyebut bahwa merusak fasilitas umum sama saja dengan menghamburkan uang rakyat. "Mari kita saling mengingatkan keluarga kita agar tidak ikut kegiatan yang merugikan kepentingan umum," ucapnya.

Ia menegaskan aspirasi yang disampaikan murni dari masyarakat harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. "Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," pungkasnya.

Oleh karena itu, ia meminta Polri dan TNI untuk menindak tegas segala bentuk perusakan.

Diketahui, banyak terjadi perusakan fasilitas umum selama aksi berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya. Bahkan, pelayanan fasilitas umum sempat terhenti dan masih dalam proses pemulihan.

Penjarahan juga tak terhindarkan. Rumah sejumlah politikus seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengalami penjarahan. Massa melakukan perusakan dan mengambil barang dari kediaman sejumlah politikus tersebut. Bahkan, rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga menjadi sasaran massa.

Sejumlah politikus yang mengalami penjarahan juga dinonaktifkan dari partainya. Mereka dianggap telah menyampaikan pernyataan yang keliru.

Baca juga artikel terkait PRABOWO SUBIANTO atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana