Menuju konten utama

Presiden Minta Penegak Hukum Tindak Cepat Kriminalitas saat Demo

Semua aksi kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda dan fasilitas umum, kata Menhan Sjafrie, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum.

Presiden Minta Penegak Hukum Tindak Cepat Kriminalitas saat Demo
Anggota Polri membentuk barikade saat massa pengunjuk rasa mulai anarkis di Jalan Veteran, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025). Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa berbagai perguruan tinggi yang sebelumnya berlangsung damai itu berakhir ricuh setelah bergabungnya sekelompok orang mulai melakukan pelemparan ke arah polisi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/sgd

tirto.id - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai proses hukum para pelaku aksi kekerasan dan kriminal dalam demo pekan lalu. Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet, Minggu (31/8/2025) kemarin.

Sjafrie menerangkan penegasan mengenai proses hukum itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Kepala Kepolisian Republik Indonesia akan terus bekerja sama dengan Jaksa Agung dalam penegakan hukum secara cepat terhadap semua pelanggaran yang terjadi di seluruh wilayah nasional," ucap Sjafrie di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).

Dia menerangkan, Kapolri dan Panglima TNI juga diperintahkan Presiden untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap pelanggaran hukum. Semua aksi kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, kata Sjafrie, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," tutur dia.

Menurut Sjafrie, Presiden akan terus berada di Tanah Air untuk memantau perkembangan-perkembangan yang ada di seluruh wilayah. TNI dan Polri pun ditekankan untuk memperkuat soliditasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, kepada Badan Intelijen Nasional (BIN) diperintahkan Presiden untuk terus memantau situasi. Kemudian, laporan itu harus terus dilaporkan kepada Presiden Prabowo.

"Badan Intelijen Negara ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Presiden pada kesempatan pertama bila terjadi dinamika di lapangan," ungkap Sjafrie.

Di sisi lain, Presiden meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terus memantau seluruh daerah. Dia juga ditugaskan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dan mengikuti secara cermat perkembangan ekonomi yang dibutuhkan rakyat.

"Oleh karena itu, ini adalah kebutuhan bersama. Soliditas dari seluruh aparat, baik pemerintah pusat maupun daerah," ujar Sjafrie.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto