tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut ada kemungkinan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berubah menjadi badan. Hal ini seiring fungsi operasional kementerian tersebut lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," jelas dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Kendati ada kemungkinan tersebut, Prasetyo meminta agar publik menunggu terlebih dahulu. Mengingat revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini masih dibahas oleh Komisi VI DPR RI dan pemerintah. "Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ucapnya.
Sementara saat disinggung mengenai status ASN apabila Kementerian BUMN dilebur, ia tak menjawab spesifik. Ia menjelaskan bahwa isu tersebut menjadi bagian penting dari pertimbangan pemerintah.
Karena, kata Prasetyo, setiap opsi yang diambil nantinya akan diarahkan untuk mengoptimalkan manajemen BUMN dan mengefisiensikan kinerja lembaga negara.
"Jadi itulah bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefiesiensikan BUMN kita," pungkas dia.
Sebelumnya, Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai opsi peleburan kementerian ini ke dalam Danantara sulit dilakukan dan berisiko. Herry menjelaskan bahwa secara teknis, peleburan Kementerian BUMN ke Danantara akan menimbulkan persoalan serius, terutama terkait status SDM.
"Di Kementerian BUMN, status SDM adalah ASN, sementara di Danantara tidak harus. Mereka direkrut dari para profesional," ujarnya saat dihubungi Tirto, Kamis (18/9/2025).
Meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/2025 Pasal 32 mengizinkan SDM Danantara berasal dari ASN, Herry menekankan bahwa hal ini tidak wajib. Pun, jika dilebur dikhawatirkan ada kesengajaan.
"Kalau mereka yang ASN itu otomatis masuk ke Danantara akibat peleburan, nanti ada potensi ketimpangan iklim kerja maupun imbalan yang diterima. Jadi ada risiko lain yang harus dihadapi," ujarnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































