Menuju konten utama

Pemerintah Buka Opsi Salurkan Subsidi BBM Lewat BLT

“Kebijakan subsidi energi dan kompensasi yang lebih tepat sasaran perlu didorong untuk APBN yang lebih berkeadilan.”

Pemerintah Buka Opsi Salurkan Subsidi BBM Lewat BLT
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kota Serang, Banten, Senin (18/11/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 mencatat realisasi subsidi energi untuk periode 2022-2025 secara nominal rata-rata mencapai Rp174,73 triliun. Realisasi subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG tabung 3 kg mendominasi dengan rata-rata Rp104,28 triliun per tahun, sementara rata-rata realisasi subsidi listrik hanya senilai Rp70,45 triliun per tahun.

Pada RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp142,84 triliun untuk subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg. Jika dirinci, anggaran untuk subsidi BBM mencapai Rp28,7 triliun dan subsidi gas melon mencapai Rp114,1 triliun.

“lokasi anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg meningkat 22,2 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp116.846,9 miliar (Rp116,85 triliun),” tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen tersebut.

Kementerian Keuangan menjelaskan subsidi energi dan kompensasi merupakan salah satu bentuk intervensi fiskal yang strategis dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah bertujuan menjaga keterjangkauan harga energi bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang tidak mampu, serta memastikan keberlanjutan akses terhadap sumber daya energi utama seperti BBM, LPG tabung 3 kg, dan listrik.

Sebab, melalui subsidi energi dan kompensasi, pemerintah berupaya mengurangi tekanan eksternal akibat fluktuasi harga komoditas global, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi makro.

“Dengan demikian, subsidi energi dan kompensasi tidak hanya berfungsi sebagai alat stabilisasi harga, tetapi juga sebagai pilar penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi secara keseluruhan,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Sayangnya, penyaluran subsidi energi hingga kini dinilai masih kurang tepat sasaran. Banyak masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke atas masih menggunakan komoditas energi yang disubsidi pemerintah, khususnya BBM jenis pertalite dan solar.

“Sehingga, peran APBN dalam menjalankan fungsi distribusi masih perlu didorong lebih optimal. Oleh karena itu, kebijakan subsidi energi dan kompensasi yang lebih tepat sasaran perlu didorong untuk APBN yang lebih berkeadilan,” tulis Kementerian Keuangan.

Dalam jangka menengah, pemerintah mendorong transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi yang berbasis target penerima manfaat. Dalam hal ini, pemberian bantuan direncanakan akan dilakukan melalui cash transfer (bantuan tunai) ataupun melalui inked benefit (penerima manfaat yang sudah ditetapkan).

Rencana kebijakan tersebut menjadi pertimbangan karena harga BBM dibentuk melalui mekanisme pasar sesuai harga keekonomian tanpa intervensi pemerintah.

“Pemerintah berperan melindungi daya beli dan akses energi kelompok masyarakat miskin dan rentan melalui pemberian bantuan, baik berupa cash transfer ataupun inkind benefit,” ujar Kementerian Keuangan.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI BBM atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi