Menuju konten utama

Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan kinerja Kementerian ESDM pada semester I 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025). Bahlil Lahadalia menyampaikan realisasi investasi di sektor ESDM pada semester I 2025 mencapai 13,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225,8 triliun, sedangkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ESDM mencapai Rp138,8 triliun atau 54,5 persen dari target. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (7/10/2025).

Dengan demikian, lanjut Bahlil, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” kata Bahlil.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.

Lebih lanjut, Eniya menjelaskan, Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol. Adapun bensin yang digunakan berbasis kepada Pertamax, karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah.

Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol di dalam BBM hingga 20 persen, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen.

Kebijakan tersebut disebabkan oleh pemerintah yang masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20 persen seperti di Amerika Serikat.

Baca juga artikel terkait BIOETANOL

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra