tirto.id - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat, setiap harinya rata-rata 700-800 laporan terkait penipuan atau scam keuangan masuk.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan laporan scam yang biasa masuk ke anti-scam centre Singapura yang rata-rata sebanyak 140 laporan per hari, Hong Kong rata-rata 124 laporan per hari, maupun Malaysia yang mencapai rata-rata 130 laporan per hari.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai kondisi ini cukup menyedihkan karena angka laporan yang masuk ke IASC baru tercatat sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025.
Tak hanya itu, masih banyak masyarakat yang juga belum mengetahui secara jelas bagaimana cara membuat laporan atau aduan ke IASC jika mendapat scam maupun telah menjadi korban scam.
"Jumlah laporan yang diterima 225 ribu laporan, jumlah rekening yang langsung kita blokir 72 ribu, kemudian yang dilaporkan rekeningnya 359 ribu rekening," paparnya dalam Launching Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, dari jumlah tersebut, total dana yang diblokir mencapai Rp349,3 miliar, dengan total kerugian masyarakat akibat aktivitas penipuan di sektor keuangan ini senilai Rp4,6 triliun. Dana korban scam dilarikan secara multilayer dan dengan beragam format, mulai dari bank, virtual account (VA), e-commerce, dompet digital (e-wallet), hingga aset kripto.
Di sisi lain, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mencatat, sejak 1 Januari-29 Juli 2025 terdapat 1.840 entitas keuangan ilegal yang dihentikan, dengan 1.556 di antaranya merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 lainnya adalah entitas investasi ilegal. Sedangkan terkait aktivitas keuangan ilegal, sejak awal tahun sampai akhir Juli 2025 Satgas Pasti telah menerima 11.137 pengaduan, dengan 8.929 aduan terkait pinjol ilegal dan 2.208 aduan terkait investasi ilegal.
"Bagaimana partisipasi masyarakat bisa (di sektor keuangan) kita harapkan, apabila kemudian lari atau uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif, tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun rupiah. Ini sangat menyedihkan," tukas Kiki.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































