tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian yang diderita masyarakat akibat penipuan atau scam pada periode November 2024–17 Agustus 2025 mencapai Rp4,6 triliun.
Jumlah ini meningkat dari catatan OJK hingga 24 Juli 2025 yang masih senilai Rp4,1 triliun. Tidak hanya itu, dalam studi yang dilakukan OJK sebelum pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), kerugian akibat scam selama 1,5 tahun hanya sebesar Rp2 triliun.
“Ini luar biasa, padahal waktu itu kita membentuk anti-scam center itu kita bikin studi, 3 semester atau 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp2 triliun. Tapi, ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak (IASC) didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp4,6 triliun rupiah, ini besar sekali,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Launching Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Dari aktivitas scam ini, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) telah memblokir 72.145 rekening, dengan total dana yang diblokir mencapai Rp349,3 miliar.
Jumlah entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan Satgas Pasti hingga 17 Agustus 2025 tercatat sebanyak 1.840 entitas, terdiri atas 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 entitas investasi ilegal.
“Ini sangat miris, dan kami berterima kasih kepada anggota Indonesia Anti Scam Centre yang sekarang beranggotakan hampir seluruh perbankan. Kemudian, terima kasih (Asosiasi) Fintech Indonesia juga, Aftech juga sudah masuk,” tambah Kiki, sapaan Friderica.
Sementara itu, scam tidak hanya terjadi di industri perbankan, tetapi juga menyasar lokapasar (marketplace) dan, baru-baru ini, platform jual-beli aset kripto. Dengan makin maraknya penipuan di industri kripto, OJK pun berharap agar asosiasi platform perdagangan kripto dapat bergabung pula dengan IASC untuk memberantas praktik penipuan dan fraud di sektor jasa keuangan.
“Tadi saya sampaikan sudah 1.800 entitas illegal yang sudah kita tutup. Ini tiap hari kita melakukan cyber patrol, Bapak, Ibu. Tapi, kami juga butuh partisipasi dari masyarakat,” kata Kiki.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































