Menuju konten utama

Istana akan Sampaikan Nama Calon Gubernur BI Pekan Ini

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan pemerintah mengumumkan calon Gubernur BI pekan ini menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.

Istana akan Sampaikan Nama Calon Gubernur BI Pekan Ini
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan mengumumkan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru pada pekan ini. Namun, ia belum mengungkapkan berapa nama yang akan diajukan pemerintah.

"Gubernur BI? InsyaAllah minggu ini diputuskan," tuturnya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

Proses penunjukan gubernur baru dilakukan setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Ahad (26/7/2026).

"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada bapak Presiden," ucap Prasetyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri tersebut. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama hampir tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," kata Prasetyo.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, kekosongan jabatan Gubernur BI untuk sementara akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Prasetyo menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu koordinasi kebijakan moneter dan fiskal.

Di sisi lain, DPR memastikan proses pemilihan gubernur baru akan berlangsung sesuai mekanisme. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan pihaknya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka dan objektif.

"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Fauzi juga menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan seluruh proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia," ujarnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana