Menuju konten utama

OJK Ingatkan Danantara Kedepankan Praktik Manajemen Risiko

OJK juga mengingatkan Danantara agar menjaga tata kelola bisnis dengan baik dan OJK menyatakan mendukung optimalisasi pengelolaan BUMN via Danantara.

OJK Ingatkan Danantara Kedepankan Praktik Manajemen Risiko
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pemaparan saat peluncuran Perdagangan Karbon Internasional di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) selalu mengedepankan manajemen risiko serta menjaga tata kelola yang baik.

“OJK terus berharap koordinasi dan sinergi baik dengan BPI Danantara maupun pihak terkait lainnya agar BUMN-BUMN sebagaimana dimaksud tetap dapat tumbuh berkesinambungan dengan mengedepankan praktek manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (11/4/2025).

Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Danantara pada Senin (24/4/2025) sebagai Badan Pengelola Investasi yang akan mengelola aset dari penyertaan modal negara yang berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa hadirnya Danantara merupakan upaya menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. OJK pun menilai hal ini sebagaimana sesuai dengan harapan pemerintah dalam memperkuat perekonomian dalam negeri. Dengan begitu, Mahendra memastikan OJK mendukung optimalisasi pengelolaan BUMN melalui Danantara.

Lebih lanjut, Mahendra juga menekankan bahwa pihaknya mengantongi kewenangan khusus yang telah tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK OJK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan termasuk BUMN-BUMN yang bergerak di sektor jasa keuangan dan yang menghimpun dana di pasar modal dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Mahendra.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher