Menuju konten utama

Nomor Peserta PPG Itu yang Mana? Cek Informasinya

Nomor peserta PPG dibuat khusus untuk siklus perkuliahan PPG yang diikuti peserta. Cek langkah-langkah mengetahui nomor peserta PPG.

Nomor Peserta PPG Itu yang Mana? Cek Informasinya
ilustrasi PPG. tirto.id/Amad NZ.

tirto.id - Nomor Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) memiliki peran penting selama menempuh pendidikan. Lantas, Nomor Peserta PPG itu yang mana? Cek informasinya.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan program PPG setiap tahun.

PPG adalah program pendidikan tinggi yang ditempuh setelah seseorang lulus Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru profesional.

Dalam pelaksanaannya, program PPG terbagi menjadi dua kategori berdasarkan sasaran peserta, yaitu PPG Prajabatan (Calon Guru) dan PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu). Saat mengikuti program tersebut, peserta akan memperoleh beberapa nomor identitas yang mirip. Salah satunya nomor peserta PPG.

Nomor Peserta PPG Itu yang Mana?

Saat mengikuti program PPG, peserta akan memperoleh sejumlah nomor penting. Di antaranya adalah Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Nomor Akun SIMPKB, dan Nomor Peserta PPG. Ketiga nomor tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

Secara umum, Nomor Peserta PPG adalah nomor unik yang diberikan saat peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan terdaftar di sistem Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB).

Nomor Peserta PPG biasanya terdiri dari 12 digit angka. Format umumnya diawali dengan tahun pelaksanaan pendaftaran atau kode tertentu. Nomor tersebut dibuat khusus untuk siklus perkuliahan PPG yang diikuti peserta. Nomor Peserta PPG nantinya akan digunakan untuk pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiwa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).

Agar lebih akurat, Nomor Peserta PPG dapat dicek melalui laman SIMPKB. Melalui sistem tersebut, guru dapat melakukan pendaftaran PPG, menjadi pusat informasi pelatihan, meningkatkan kualitas guru, hingga mendapatkan tunjangan profesi atau mengikuti ujian kenaikan jabatan (UKKJ).

Nomor peserta PPG dapat diketahui melalui langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka laman SIMPKB.
  • Login menggunakan akun SIMPKB yang telah terdaftar.
  • Masuk ke menu “PPG Dalam Jabatan” atau “PPG Prajabatan” yang diikuti.
  • Klik “Profil Utama” atau pada “Biodata Diri”.
  • Nomor peserta akan tertera di bagian atas.

Perbedaan PPG Calon Guru dan PPG Guru Tertentu

Kemendikdasmen membuka dua jenis PPG yang dapat diikuti oleh peserta untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Dua kategori tersebut yaitu PPG Prajabatan (Calon Guru) dan PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu).

PPG Calon Guru diperuntukkan bagi lulusan S1/D4 yang belum mengajar atau belum terdaftar di Dapodik dengan usia minimal 32 tahun. Selama mengikuti program pendidikan, peserta biasanya mendapat beasiswa atau subsidi pemerintah.

Adapun program pendidikan yang diikuti kurang lebih dua semester. Peserta yang berhasil lolos dalam program pendidikan tersebut berhak mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru profesional.

Kemudian, PPG Guru Tertentu dibuka bagi guru yang sudah mengajar dan terdaftar di Dapodik. Peserta yang mengikuti program ini cenderung memiliki batas usia yang lebih lama, yaitu maksimal 58 tahun.

Dalam pelaksanannya, PPG Guru Tertentu digelar berbasis modul atau penyetaraan. Kemudian, durasi pendidikan lebih singkat dan dibiayai pemerintah.

PPG Prajabatan (Calon Guru)

  • Peserta Lulusan S1/D4 yang belum terdaftar di Dapodik
  • Usia maksimal 32 tahun.
  • Mendapat beasiswa/subsidi pemerintah.
  • Lama studi 2 semester atau kurang lebih 1 tahun.
PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu)

  • Guru yang sudah mengajar dan terdaftar di Dapodik
  • Hingga masa pensiun atau maksimal 58 tahun.
  • Dibiayai penuh oleh pemerintah.
  • Pembelajaran berbasis modul atau penyetaraan.
  • Durasi waktu lebih singkat.
Informasi lebih lanjut tentang PPG dapat diakses pembaca melalui tautan Tirto.id di bawah ini:

Artikel tentang PPG

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo