tirto.id - Ujian tes substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru 2025 berlangsung mulai hari ini, Rabu, 12 November 2025. Mekanisme tes substantif PPG Prajabatan calon guru 2025 beserta jadwal lengkapnya dapat digunakan sebagai acuan.
PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru 2025 digelar untuk menyiapkan calon guru yang memiliki kompetensi sesuai standar pendidikan nasional. Kegiatan ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tenaga pendidik profesional di seluruh Indonesia.
Program ini menyediakan berbagai bidang studi yang dapat dipilih oleh calon guru, baik bidang studi umum maupun bidang studi kejuruan. Calon guru juga perlu melewati sejumlah tahapan tes untuk dapat lolos dalam program PPG Calon Guru 2025.
Makanisme Ujian Substantif PPG Prajabatan Calon Guru 2025
Tes substantif bertujuan untuk menguji kemampuan calon guru dalam hal keprofesian sekaligus mengukur pemahaman peserta terkait bidang ilmu yang akan diajarkan.
Tes substantif sendiri merupakan ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Tes akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah dikoordinir oleh LPTK.
Tes substantif terdiri dari tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi. Tes penguasaan konten untuk mengukur kompetensi teknis dan pengetahuan profesional calon guru melalui tes tertulis. Adapun jumlah soal dalam tes penguasaan konten berjumlah 70 butir soal.
Sementara itu, tes kemampuan dasar literasi dan numerasi digelar untuk mengukur kompetensi teknis dan praktik pembelajaran profesional melalui tes tertulis dengan jumlah soal 30 butir soal.
Berikut mekanisme ujian substantif PPG Prajabatan Calon Guru 2025:
- Datang ke tempat lokasi ujian yang sesuai dengan kartu tes substantif. Demi kenyamanan, peserta dapat datang 30 menit sebelum pelaksanaan tes.
- Memasuki ruangan yang sudah ditentukan sesuai dengan kartu tes substantif dengan membawa kartu identitas.
- Menyerahkan kartu tes dan kartu identitas kepada petugas untuk proses verifikasi.
- Duduk di tempat yang sudah ditentukan oleh petugas.
- Menunggu username dan password dari petugas untuk mengerjakan soal.
- Mengerjakan soal konten bidang studi sesuai waktu yang ditentukan.
- Mengerjakan literasi dan numerasi sesuai waktu yang ditentukan.
- Klik selesai untuk mengakhiri tes.
Berikut beberapa ketentuan dalam tes wawancara:
- Wawancara dilakukan oleh dua orang asesor di waktu yang bersamaan dan difasilitasi oleh satu orang pemantau.
- Wawancara bersifat rahasia sehingga hanya asesor yang diperbolehkan merekam wawancara untuk keperluan dokumentasi.
- Asesor dan calon mahasiswa tidak diperkenankan berkomunikasi secara langsung.
- Penjadwalan ulang wawancara dimungkinkan hanya untuk satu kali kesempatan dan karena alasan yang sangat mendesak, seperti kendala listrik dan jaringan internet, musibah (sakit, kerabat meninggal dunia, dan bencana alam), serta upacara keagamaan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Calon Guru 2025
Saat ini, proses seleksi PPG Prajabatan Calon Guru 2025 telah memasuki tahap tes substantif. Sesuai jadwal, tes substansi berlangsung Rabu-Minggu, 12-15 November 2025.
Apabila peserta dinyatakan lolos dalam tahap tes substantif, selanjutnya akan mengikuti tahap wawancara yang berlangsung pada 3-20 Desember 2025. Agar tidak terlewat dengan agenda penting, pendaftar dapat mencermati jadwal lengkapnya.
Berikut jadwal dan tahapan seleksi PPG Prajabatan Calon Guru 2025:
- Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober - 6 November 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
- Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
- Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
- Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
- Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
- Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
- Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
- Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
- Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
- Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
- Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































