tirto.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Makarim, mengatakan bahwa salah satu latar belakang pengadaan tersebut adalah urgensi situasi Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada 2020.
Kata Nadiem, kondisi pandemi memaksa jutaan siswa dan guru menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara mendadak, sementara persiapan teknologinya belum memadai.
“Para guru dan kepala sekolah menyuarakan bahwa mereka tidak punya sarana TIK memadai untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh secara efektif,” kata Nadiem saat menyampaikan duplik pribadinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, para guru mengeluhkan sulitnya melaksanakan pembelajaran menggunakan smartphone karena layarnya yang kecil. Ditambah lagi, kata Nadiem, mereka mendesak kepala dinas pendidikan juga kementerian memberikan sarana secepat mungkin.
“Kami pun merasakan urgensi yang sama karena menyadari bahwa learning loss adalah risiko nyata yang dapat berdampak permanen bagi murid, terutama di jenjang termuda,” katanya.
Sementara itu, pengadaan itu juga ada di tengah kajian yang masih berlangsung untuk persiapan ANBK. Nadiem mengaku saat pandemi dirinya mengalami pukulan mental yang berat.
“Tim saya pun gelisah sebab seluruh rencana transformasi terancam terhambat,” katanya.
Menurutnya, dirinya saat itu hanya memiliki dua pilihan, yakni memprioritaskan keselamatan murid atau memastikan pembelajran tetap berlangsung.
“Kami menyelenggarakan rapat daring dan Zoom secara terus-menerus, dari rumah masing-masing, di tengah kecemasan akan kesehatan keluarga kami sendiri, bahkan menjelang kelahiran putri saya yang ketiga, demi mencari cara agar pembelajaran jarak jauh dapat terlaksana,” tutur dia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































