Menuju konten utama

MPR Nonaktifkan Juri & MC Buntut Polemik LCC Empat Pilar Kalbar

Langkah tegas ini setelah terjadi insiden pengurangan poin yang dinilai tidak adil terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak dalam babak final.

MPR Nonaktifkan Juri & MC Buntut Polemik LCC Empat Pilar Kalbar
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI/YouTube: MPR RI
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Buntut polemik penilaian yang viral di media sosial, Sekretariat Jenderal MPR RI resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas setelah terjadi insiden pengurangan poin yang dinilai tidak adil terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak dalam babak final yang digelar Sabtu (9/5/2026).

“Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian pernyataan resmi Sekretariat Jenderal MPR RI seperti dilansir resmi mprgoid di Instagram, Selasa (12/5/2026).

MPR RI meminta maaf atas kelalaian juri dalam polemik penilaian LCC tersebut. Setjen MPR menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan keadilan dalam pembinaan generasi muda

“MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif,” tulis Setjen MPR RI.

MPR RI akan mengevaluasi menyeluruh teknis perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan verifikasi jawaban peserta. Langkah ini diambil guna menjamin pelaksanaan lomba yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di masa mendatang.

MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat yang memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan melalui pelaksanaan LCC Empat Pilar.

“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian pernyataan Setjen MPR RI.

Diketahui, final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) dan diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang lolos ke babak final ialah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Polemik muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab. Seorang siswi dari regu tersebut mengatakan, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Namun, juri memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin terhadap jawaban tersebut dan melempar pertanyaan kepada regu lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian memberikan jawaban yang sama.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar. “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ujar juri. Keputusan itu memicu protes dari Regu C. Mereka menilai jawaban yang diberikan sama dengan jawaban Regu B. Namun, juri menyebut Regu C tidak menyampaikan frasa “pertimbangan DPD”. Regu C membantah pernyataan tersebut dan meminta audiens memberikan kesaksian.

Meski demikian, hasil akhir perlombaan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap menjadi pemenang karena unggul dalam akumulasi nilai keseluruhan dibandingkan Regu C. Dengan demikian, Kalimantan Barat tetap akan diwakili SMAN 1 Sambas pada tahap selanjutnya.

Baca juga artikel terkait MPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama