tirto.id - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) di MPR telah rampung. Kini, MPR tinggal dikomunikasikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk dibahas lebih lanjut terkait bentuk hukumnya.
“PPHN pembahasannya di MPR sudah selesai. Jadi PPHN itu adalah amanat dari pimpinan MPR berperiode-periode,” kata Muzani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Muzani menjelaskan pembahasan PPHN bagian dari amanat dari pimpinan MPR periode sebelumnya, mulai dari Taufiq Kiemas (2009-2013), Zulkifli Hasan (2014-2019), hingga Bambang Soesatyo (2019-2024).
“Pada akhir Agustus (2025), sebagai sebuah konsep pokok-pokok haluan negara, kami anggap selesai dan itu sudah diputuskan, diterima oleh semua fraksi yang ada di MPR sebagai sebuah konsep PPHN,” ucap Muzani.
Dia mengatakan konsep PPHN hasil pembahasan MPR segera dibahas dengan Presiden Prabowo. Salah satunya, menentukan bentuk pengaturan PPHN, berupa undang-undang atau ketetapan (TAP) MPR.
Meski demikian, dia mengaku masih mencari jadwal yang tepat untuk membahas PPHN bersama Presiden Prabowo.
“Bisa undang-undang, bisa TAP MPR, tetapi TAP MPR itu juga sudah enggak ada lagi makanya kami perlu diskusi dengan Presiden. Hasil diskusi dengan Presiden inilah yang akan nanti akan menjadi rumusan nanti apa. Kami sedang mencari waktu ketemu dengan Presiden,” tuturnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































