Menuju konten utama

Mohon ke DPR, Kemenkeu Minta Anggaran Tambahan Rp4,8 T Disetujui

Suahasil menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp4,88 triliun ini akan digunakan untuk mengoptimalkan empat kegiatan strategis.

Mohon ke DPR, Kemenkeu Minta Anggaran Tambahan Rp4,8 T Disetujui
Suahasil Nazara berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Komisi XI DPR RI untuk menyetujui tambahan pagu anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun. Anggaran ini akan dipakai untuk mengoptimalkan kinerja Kemenkeu dalam pengelolaan fiskal.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, sebelumnya Kemenkeu telah mendapatkan pagu indikatif 2026, sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU), sebesar Rp47,13 triliun. Namun, kebutuhan anggaran untuk program kerja 2026 mencapai Rp52,02 triliun.

“Izin Pak Ketua mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui total pagu Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026 adalah Rp52 triliun,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

Dalam paparannya, Suahasil menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp4,88 triliun ini akan digunakan untuk mengoptimalkan empat kegiatan strategis.

Rinciannya, untuk dukungan pencapaian target penerimaan sebesar Rp1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, untuk belanja TIK yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan untuk menunjang kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.

Sehingga, keseluruhan pagu anggaran yang diajukan sebelum Rp52,02 triliun ini nantinya akan digunakan untuk menjalankan lima program prioritas, yaitu program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, dan program pengelolaan kekayaan negara dan resiko, serta program dukungan manajemen.

“Dan ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra