tirto.id - Mineral kritis mulai diwacanakan untuk masuk ke dalam skema cadangan strategis nasional seiring meningkatnya kebutuhan global terhadap bahan baku transisi energi dan tingginya ketegangan geopolitik dalam rantai pasok mineral dunia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Etnawati Prihandayani mengungkapkan, pembahasan ini muncul setelah adanya masukan dari sejumlah kementerian/lembaga mengenai pentingnya ketahanan sumber daya nasional untuk mendukung agenda industrialisasi dalam jangka panjang.
Terlebih, mineral kritis kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai komoditas tambang, melainkan telah menjadi instrumen strategis yang memengaruhi daya saing industri dan posisi tawar suatu negara dalam rantai pasok global. Karena itu, ketersediaan pasokan mineral dinilai perlu dijaga untuk mendukung kebutuhan industri nasional pada masa depan.
"Ada segelintir, atau sekelompok, teman-teman di kementerian/lembaga, mendorong supaya mineral kritis ini dicadangkan," ujarnya dalam diskusi publik Mineral Kritis Indonesia di Tengah Krisis Energi Dunia di Hotel Pullman Jakarta Thamrin, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur cadangan strategis mineral kritis. Pemerintah masih menyusun kerangka kebijakan yang dapat menjadi dasar pengelolaan cadangan tersebut.
“Tapi, cadangan strategis peraturannya belum ada. Jadi, ini lagi disusun. Nah, ada segelintir atau kelompok dari teman-teman di demokrasi, mendorong supaya mineral kritis ini dicadangkan,” kata Etnawati.
Meski belum memiliki regulasi khusus, Etna menuturkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki konsep cadangan strategis yang diamanatkan dalam Undang-Undang Energi dan Kebijakan Energi Nasional. Namun, konsep tersebut selama ini lebih banyak dikaitkan dengan energi.
“Ini sebetulnya pemerintah juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Energi dan juga Kebijakan Energi Nasional mulai mengarah kepada lingkungan terkait dengan cadangan strategis. Jadi ada sejumlah sumber daya alam kita yang dicadangkan dalam jangka waktu tertentu,” kata Etnawati
Mengingat peran mineral kritis dalam industri baterai, kendaraan listrik, teknologi digital, hingga energi terbarukan kian meningkat, ide untuk membahas perlunya perlindungan terhadap komoditas strategis tersebut pun muncul.
“Nah, ini ada perbincangan apakah mineral kritis atau mineral strategis itu dicadangkan sebagai cadangan strategis,” ujarnya.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































