Menuju konten utama

Merunut Pengadaan Gorden Baru Rumah Dinas DPR Saat Pandemi COVID

Selain menyoroti pergantian gorden yang tidak penting, Boyamin juga melihat adanya kejanggalan dalam proses tender yang tidak transparan.

Merunut Pengadaan Gorden Baru Rumah Dinas DPR Saat Pandemi COVID
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Sekretariat Jenderal DPR RI saat ini sedang menjadi sorotan karena melakukan pengadaan barang yang bernilai fantastis sebesar Rp48.745.624.000, yang digunakan untuk penggantian gorden dan blind rumah dinas anggota dewan.

Jumlah tersebut merupakan nilai pagu paket. Adapun nilai hasil perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp45.767.446.332,84. Menurut laporan informasi tender dari situs lpses.dpr.go.id, proses lelang tender ini dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43.577.559.594,23.

Untuk mendapatkan tender ini, PT Mitra Bertiga Solusi berhasil mengalahkan 49 perusahaan lainnya. Namun dari 49 perusahaan, hanya 3 yang mengumpulkan berkas hingga muncul pemenangnya.

Dari situs yang sama dijelaskan mengenai alasan gagalnya 2 pesaing dari PT Mitra Bertiga Solusi dalam proses pengadaan gorden dan blind rumah. Meskipun dari kedua perusahaan tersebut menawarkan harga yang lebih murah, seperti PT. Sultan Sukses Mandiri menawarkan Rp37.794.795.705,00. Namun gagal karena perusahaan tidak melampirkan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% nilai HPS atau pagu anggaran.

Selanjutnya PT Panderman Jawa menawarkan Rp42.149.350.236,00, tidak diterima pengajuan tendernya karena ketiadaan bidang usaha dekorasi interior. Peserta tidak melampirkan status valid keterangan wajib pajak. Hal itu berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Meski proses tender diumumkan ke publik dari peserta, hasil evaluasi, hingga pemenang, namun tidak dijelaskan mengenai detail gorden dan blind yang akan dibeli. Serta harga satuan item dari kedua benda tersebut. Hal itulah yang hingga kini menjadi tanda tanya publik, terutama di saat pandemi COVID-19 yang mana banyak anggaran harus dipangkas atas alasan kesehatan.

Sorotan Publik ke Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR

Rumah dinas DPR yang berada di Kalibata dan Ulujami, kini menjadi sorotan. Karena rumah-rumah tersebut akan mulai dipercantik dengan gorden baru yang tentunya menggunakan dana belanja negara atau APBN.

Sudah banyak perwakilan publik yang berusaha menyuarakan keresahan mengenai anggaran fantastis hingga Rp43,5 miliar. Mulai dari komedian Bintang Emon yang menyuarakan dengan komedi satirnya di media sosial hingga sejumlah LSM seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan ICW.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pengadaan gorden dan blind pada saat ini tidak memiliki urgensi sehingga tidak ada keharusan untuk dilanjutkan. Ia mengetahui penggantian gorden bukan hal yang penting setelah menghubungi sejumlah anggota DPR dan semuanya mengungkapkan hal yang sama bahwa anggaran untuk gorden tidak diperlukan.

"Kebetulan saya mengontak beberapa temang anggota DPR mengatakan kalau gordennya masih bagus, dan kalau yang kusam cukup dicuci bukan diganti, jadi bukan kebutuhan mendesak mengenai gorden ini," kata Boyamin saat dihubungi Tirto pada Senin (9/5/2022).

Melihat alasan tersebut, MAKI mendesak Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR untuk segera mengambil tindakan agar segera menghentikan proses tender yang masih berjalan hingga saat ini.

"Semestinya Badan Urusan Rumah Tangga kemudian memerintahkan kepada panitia atau Pokja ataupun Sekjen DPR untuk membatalkan dan mengalihkan anggaran ini untuk kepentingan COVID-19," ujarnya.

Boyamin juga membandingkan dengan DPRD Kota Tangerang pada saat menganggarkan seragam dengan kain yang berasal dari merek terkenal. Namun proyek pengadaan seragam tersebut batal, setelah mendapat banyak desakan dari masyarakat.

“Akhirnya oleh Ketua DPRD-nya dibatalkan, karena mendapat banyak desakan dari masyarakat dan semestinya DPR RI terutama Badan Urusan Rumah Tangga sensitif terhadap kehendak masyarakat ini," jelasnya.

Selain menyoroti pergantian gorden yang menurutnya tidak penting, Boyamin juga melihat adanya kejanggalan dalam proses tender yang tidak transparan.

"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman yang dijadikan pemenang adalah penawar tertinggi, selain itu saat dibuka lelang para peserta sudah harus memenuhi syarat seperti bahan kainnya atau pendukung gorden sudah memenuhi syarat semuanya dan semua spesifikasinya,” kata dia.

Boyamin menambahkan, “Dua peserta lainnya yang gugur juga seharusnya bisa masuk dalam penawaran selain karena harganya lebih murah dan proyek gorden juga bukan suatu hal yang sulit karena bukan membuat sendiri dan mudah untuk ditemui di pasaran.”

Ia menekankan, dalam proses lelang gorden ini DPR akan diuji integritasnya dan kelayakannya menjadi contoh bagi masyarakat terutama dalam proses tender.

“Saya minta dua hal, ini dievaluasi ulang dan peserta lain melakukan sanggah banding dan sama-sama dievaluasi. Semisal yang termurah itu memenuhi syarat maka harus dimenangkan. Karena DPR adalah lembaga mewakili rakyat dan harus menjadi contoh dalam sisi tender, karena ada dua hal yaitu kompetitif dan menguntungkan negara yaitu termurah," imbaunya.

ICW juga membuat catatan kritis soal adanya potensi kecurangan pada pengadaan gorden bagi rumah dinas anggota DPR ini. Misalnya dari segi pendaftar ada 49 perusahaan, namun hanya 3 yang melaporkan persyaratan sedangkan lainnya nihil.

Selain itu, dari 3 perusahaan tersebut, yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha tersebut. Hal ini patut diduga bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas saja karena tidak ada kompetisi antar para penyedia.

ICW juga menemukan proyek pengadaan yang hampir sama di 2015-2016. Jumlahnya mencapai 6 proyek dengan nilai Rp 33 miliar. Rinciannya adalah:

  1. Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata spse 3 (2015): Rp9.176.691.500.
  2. Pengadaan Kelengkapan Sarana Ruang Keluarga Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Tahun Anggaran 2016 spse 3 (2016): RP7.499.250.000
  3. Pemasangan Horizontal Blind Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Tahun Anggaran 2016 Tender Ulang spse 3 (2016): Rp1.042.367.000.
  4. Pengadaan Kelengkapan Sarana Ruang Kerja Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Tahun Anggaran 2016 spse 3 Pengadaan Kelengkapan Sarana Ruang Kerja Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Tahun Anggaran 2016 spse 3(2016): Rp4.155.251.100.
  5. Pengadaan Kelengkapan Sarana Ruang Makan Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Tahun Anggaran 2016 spse 3 (2016): Rp7.703.764.547.
  6. Pengadaan Kelengkapan Sarana Ruang Tamu Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Tahun Anggaran 2016 spse 3 (2016): Rp3.699.630.000.
Selanjutnya, proyek lampau ini patut menjadi kecurigaan karena tidak informasi detail mengenai masing-masing proyek tender. Terutama tentang barang yang dibelanjakan.

ICW juga menghitung bahwa harga gorden dan blind paling mahal di pasaran saat ini senilai Rp2 juta. Apabila diakumulasi sebuah rumah membutuhkan Rp20 juta dengan pemasangan di 10 titik. Sehingga bila diakumulasikan secara keseluruhan dengan rumah dinas anggota DPR yang berjumlah 505, Sekretariat Jenderal DPR hanya butuh Rp20.200.000.000. Menghemat separuh harga yang bisa digunakan untuk kegiatan lainnya, terutama saat ini masih di masa pandemi COVID-19.

Dari hasil laporan ICW tersebut, masih belum ada respons dari pihak Sekretariat Jenderal DPR. Peneliti ICW, Wana Alamsyah berharap Sekretariat Jenderal DPR harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dan blind untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan yang disyaratkan.

“Hingga saat ini masih belum ada perkembangan lagi, tapi sejak awal kami sudah menduga bahwa PT BMS akan memenangkan tender tersebut. Hal ini berpotensi adanya kecurangan karena sejak awal yang memenuhi syarat administratif hanya PT BMS saja," ungkap Wana.

Penjelasan Setjen DPR RI

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar akhirnya buka suara terkait masalah ini. Ia menjelaskan bahwa proyek ini merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA (rumah jabatan anggota), yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra melalui keterangan pers pada Senin (9/5/2022).

Indra berkilah proyek tersebut baru bisa dilaksanakan saat ini karena ketiadaan alokasi anggaran. “Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," jelasnya.

Indra juga menjelaskan soal proses pengadaan lelang yang kontroversial. Ia mengungkapkan bahwa tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84.

Dalam perjalanannya, jumlah perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan pada 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," terangnya.

Hingga akhirnya, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau dibawah HPS 10,33 persen; PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau dibawah HPS 7,91 persen; PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.

Setelah ada tiga penawaran dari sejumlah perusahaan yang berbeda, kemudian dilanjutkan dengan tahapan evaluasi administrasi, 2 surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Perusahaan tersebut antara lain, PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” kata dia.

Adapun evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," katanya.

Meski telah memberikan penjelasan mengenai pengadaan gorden, pihak Sekretariat Jenderal DPR tetap akan dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga yang akan dilakukan seusai masa reses yang akan selesai pada 16 Mei 2022.

“Setelah reses BURT akan panggil Sekjen, (mereka) akan dimintai penjelasan mengenai pemenang tender" kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso.

Selain itu, sejumlah anggota DPR juga menolak mengenai kebijakan pengadaan gorden. Salah satunya dari Fraksi PAN. Hal itu disampaikan langsung Sekjen PAN, Eddy Soeparno yang menegaskan partainya menolak anggaran gorden sebesar Rp43,8 miliar demi membantu ekonomi rakyat yang baru pulih dari pandemi.

“Bagi kami di PAN, dan pengadaan gorden Rp43,5 miliar lebih baik dialokasikan untuk hal yang lebih penting dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” kata Eddy dalam keterangan tertulis.

Baca juga artikel terkait PENGADAAN GORDEN DPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz