tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegur PT Permodalan Nasional Madani (PNM) karena dinilai belum menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan suku bunga pinjaman yang masih ada di angka 22 persen.
“Terima kasih juga dari PNM, mohon maaf tadi saya menegur agak keras, karena PNM hari ini, tadi saya cek, belum menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk menurunkan bunga dari 22 persen bagi puluhan juta ibu-ibu,” kata Ara dalam acara peninjauan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Ara menegaskan Presiden Prabowo telah memberikan garis kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat kelas bawah. Ia mengingatkan agar lembaga pembiayaan negara tidak memberikan beban bunga tinggi kepada pelaku usaha kecil.
“Presiden Prabowo sudah jelas garisnya, jangan konglomerat dikasih bunga yang rendah, UMKM, rakyat kecil, dikasih bunga yang tinggi. Dan tadi saya cek, dari ibu-ibu, belum dijalankan oleh PNM. Jangan sampai niat baik Presiden Prabowo terkendala oleh pembantu-pembantunya yang berjalan seenaknya saja, tidak menjalankan perintah,” ujar Ara.
Ara mengingatkan para pejabat yang telah diberi amanah agar tidak menjadi beban bagi presiden akibat kelambanan kerja. Padahal, menurutnya, instruksi penurunan bunga tersebut sudah disampaikan sejak 4 hingga 5 bulan lalu.
“Saya kasih peringatan keras kepada PNM. Itu sudah dipidatokan dan diarahkan, jangan sampai kita yang sudah diberikan jabatan itu menjadi beban dari Presiden karena korupsi atau kerja yang lambat. Lebih bagus kita kehilangan jabatan daripada kita kehilangan kepercayaan,” tutur Ara.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana pemangkasan suku bunga program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menjadi delapan persen mulai awal September 2026.
Kebijakan yang dirumuskan bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara itu ditujukan untuk meringankan beban ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro dari keluarga prasejahtera.
Ara memberikan waktu satu minggu bagi PNM untuk merealisasikan instruksi presiden untuk menurunkan bunga. Bila tidak, ia mengaku tidak akan basa-basi dan akan melaporkan langsung kepada presiden.
"Jadi saya minta itu ya. Minggu depan saya akan cek lagi PNM, kalau tidak saya laporkan langsung. Perintah Presiden Prabowo belum jalan oleh NPM. Saya tidak basa-basi ya," tegas Ara.
Reporter Tirto sudah berusaha menghubungi Corporate Communication PT PNM, Mayolla Chika Puti Nova, namun hingga kini belum mendapatkan respons.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





































