tirto.id - Penindakan terhadap kampung narkoba terus dilakukan aparat. Dalam dua pekan terakhir, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sejumlah kampung narkoba, bahkan beberapa lokasi didatangi lebih dari satu kali.
Meski begitu, aktivitas peredaran di kampung-kampung tersebut disebut kembali berjalan hanya berselang beberapa hari setelah penindakan. Di setiap penggerebekan, petugas selalu menangkap orang di lokasi dan menyita barang bukti untuk diproses penyidik.
Rio (35), mantan pengguna yang kerap membeli narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, salah satu lokasi penggerebekan belakangan ini, membenarkan bahwa penindakan seperti itu tidak pernah menimbulkan rasa takut.
Rio adalah nama samaran yang ia minta untuk dituliskan dalam wawancara bersama Tirto. Penyamaran identitas ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan narasumber.
Menurut Rio, ia rutin membeli narkoba di Kampung Ambon pada 2011-2012. Jarak dari rumahnya di Jakarta Timur tidak menghalanginya menempuh perjalanan ke Jakarta Barat demi mendapatkan sabu untuk dikonsumsi di lokasi.
“Hampir sehari dua, sehari tiga kali, bahkan lebih bolak-balik ke sana. Enggak ada jauhnya. Paling sedikit beli Rp100 ribu, 0,2 gram dulu mah kayaknya,” tutur Rio saat ditemui Tirto, Senin (12/10/2026).
Harga yang lebih murah dan jaminan keamanan saat penggunaan, kata dia, menjadi alasan ia tetap berani menginjakkan kaki di Kampung Ambon. Meskipun ada penindakan, tiga hari setelahnya ia sudah bisa membeli lagi ke sana tanpa rasa takut.
Meski sudah 12 kali tertangkap dan menjalani rehabilitasi, Rio mengaku keinginan untuk kembali memakai tetap ada. Sebab, badannya akan merasakan sakit luar biasa jika tidak mengonsumsi narkoba, minimal obat penenang seperti alprazolam.
Menurut Teguh Juli Hastanto, anggota Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) yang kerap mendampingi para pecandu narkoba, penindakan tidak serta-merta menimbulkan rasa takut bagi pengguna, dan hal itu tidak semata dipengaruhi kecanduan.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), 80-90 persen pecandu narkoba berpotensi kembali menjadi pemakai. Menurut Teguh, banyak pecandu tidak menjalani perawatan secara teratur sehingga mudah tergiur kembali.
Ia menyebut kecanduan sebagai penyakit kronis yang berisiko kambuh. Karena itu, pemeliharaan diri, mulai dari kesehatan, mental, keuangan, hingga lingkungan, harus benar-benar dijaga.
“Salah satu ciri seseorang itu bisa dikategorikan pecandu atau tidak adalah ketika dia punya dua hal, obsesif dan kompulsif. Obsesif adalah pikiran yang terus-menerus tertuju pada satu kegiatan, satu aktivitas butuh terus, untuk penggunaan. Kompulsif adalah perilaku yang didorong oleh pikiran tadi,” ungkap Teguh saat dihubungi Tirto, Kamis (15/10/2026).
Lantas, apakah sulitnya pemberantasan kampung narkoba ini memang karena “pasarnya” akan selalu ada?
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, menilai persoalan kampung narkoba tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi, lingkungan sosial, dan relasi kekuasaan yang terbentuk antara bandar dan masyarakat.
Menurut dia, pemberantasan kampung narkoba tidak cukup dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga membutuhkan pemetaan jaringan kejahatan dan penanganan persoalan sosial-ekonomi warga.
Berikut penjelasan Hukom secara rinci dalam wawancara khusus bersama Tirto.id mengenai kompleksitas persoalan kampung narkoba, pola hubungan bandar dengan masyarakat, hingga efektivitas penegakan hukum.
Bagaimana Anda melihat persoalan kampung narkoba hingga sulit diberantas?
Persoalan kampung narkoba sangat kompleks. Selama menjadi Kepala BNN, saya mencoba melihat persoalan ini dari berbagai aspek, mulai dari masyarakat, kondisi ekonomi, hingga persoalan sosial lainnya.
Menurut saya, ada tiga hubungan yang perlu kita lihat dalam kampung narkoba. Pertama, hubungan antara masyarakat dan bandar yang bersifat simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan. Mengapa hubungan ini bisa terjadi?
Di kawasan yang kita sebut kampung narkoba, yakni wilayah yang sudah terkooptasi oleh pengaruh bandar, persoalan yang sering ditemukan adalah kemiskinan, kawasan permukiman kumuh, serta kondisi perumahan yang tidak tertata dan tidak terdata dengan baik.
Karena kemiskinan dan persoalan sosial tersebut, masyarakat membutuhkan penghasilan, tetapi tidak memiliki akses ekonomi yang memadai. Bandar narkoba kemudian memanfaatkan kondisi itu untuk masuk ke lingkungan mereka.
Sebagian masyarakat akhirnya menjadi bagian dari aktivitas bandar, misalnya dengan ikut menjual narkoba. Namun, tidak semua warga terlibat dalam aktivitas tersebut. Bandar juga menyediakan tempat untuk menjual sekaligus menggunakan narkoba. Di tempat-tempat itu, sebagian orang merasa terlindungi.
Hubungan tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah sistem. Ada perputaran uang dari aktivitas penjualan narkoba yang turut menghidupkan kegiatan ekonomi di sekitarnya. Warung-warung, misalnya, bisa mendapatkan keuntungan karena orang dari luar kawasan datang ke sana.
Kedua, hubungan patron-klien. Bandar menjadi patron atau figur yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan tersebut. Pengaruh patron-patron sebelumnya, seperti orang tua, tokoh agama, dan tokoh lingkungan, bisa tersingkir setelah bandar mengambil alih peran itu. Akibatnya, pengaruh bandar menjadi lebih dominan.
Ketiga, hubungan inti dan cangkang atau core and shell. Bandar menjadi inti yang dilindungi oleh berbagai pihak di sekitarnya, termasuk pedagang, pengecer narkoba, bahkan preman yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
Karena itu, ketika polisi masuk untuk melakukan penindakan, bisa muncul perlawanan. Ada kekuatan ekonomi yang sudah terbentuk melalui hubungan-hubungan tadi. Masyarakat atau kelompok yang memperoleh keuntungan dari aktivitas bandar merasa terganggu oleh kehadiran aparat penegak hukum.
Pada akhirnya, terjadi tarik-menarik antara dua kutub, pengaruh bandar dan pengaruh ketertiban yang dibawa polisi serta pemerintah.
Kalau polisi masuk tanpa kekuatan penuh dan tanpa pendekatan yang komprehensif, masyarakat bisa lebih memilih berpihak kepada bandar. Sebaliknya, jika pemerintah hadir, memperhatikan persoalan sosial-ekonomi warga, dan menerapkan berbagai pendekatan secara terpadu, pengaruh positif negara bisa menarik masyarakat kembali menuju kehidupan yang lebih layak.
Data BNN menunjukkan jumlah kawasan rawan narkoba meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Apakah itu menandakan pengaruh bandar dan ketergantungan ekonomi masyarakat semakin kuat?
Ya, seperti yang saya sampaikan tadi. Ketika negara tidak hadir dengan kekuatan penuh, bandar bisa memenangkan tarik-menarik pengaruh tersebut. Artinya, pengaruh mereka menjadi semakin kuat di tengah masyarakat.
Karena itu, pemerintah harus mengidentifikasi satu per satu aktor yang ada di dalam kampung narkoba. Aktornya bukan hanya bandar, melainkan juga pengecer kecil, pedagang yang mendapatkan keuntungan dari kedatangan orang-orang yang menggunakan narkoba, hingga pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di kawasan itu.
Ada yang menjual air minum dan kebutuhan lainnya. Bahkan, di sejumlah tempat, terdapat pula aktivitas prostitusi. Kampung Boncos, misalnya, memperlihatkan bagaimana berbagai aktivitas itu dapat saling berkaitan.
Ini menjadi semacam lingkaran setan yang harus kita uraikan satu per satu. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan.
Pemerintah perlu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Apakah mereka membutuhkan akses ekonomi, perbaikan perumahan, atau bentuk intervensi sosial lainnya? Saya melihat kondisi rumah-rumah kumuh di sejumlah kawasan membuat warga tidak memiliki lingkungan yang layak untuk membangun kehidupan keluarga yang sehat.
Jika kita tidak memperbaiki kondisi keluarga dan hubungan antara anak dengan orang tua, serta tidak membenahi lingkungan sosialnya, persoalan ini akan terus menjadi masalah yang sulit diselesaikan hanya dengan penangkapan.
Anda pernah mengajak sejumlah pemangku kepentingan ke Kampung Boncos. Apa tujuan kegiatan tersebut?Ketika masih di BNN, saya pernah menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Kampung Boncos. Ada dua tujuan yang ingin saya capai.
Pertama, saya ingin membangun kesadaran bahwa narkoba harus menjadi musuh bersama. Ketika anak-anak melihat pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar, saya berharap muncul kesadaran bahwa narkoba merupakan persoalan serius yang harus dihadapi bersama.
Kedua, saya ingin mengajak para pemangku kepentingan datang langsung ke kampung tersebut untuk melihat persoalan masyarakat dari dekat.
Dalam kegiatan itu, saya berupaya melibatkan berbagai kementerian, antara lain yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan dan keluarga berencana, UMKM, koperasi, serta kesehatan. Saya ingin mereka melihat langsung kondisi masyarakat dan mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan.
Namun, ketika kami mengajak para pemangku kepentingan masuk dan melihat lingkungan kampung tersebut, mereka justru meninggalkan lokasi. Tidak ada tindak lanjut kehadiran mereka untuk melihat persoalan masyarakat secara lebih mendalam.
Artinya, kita membutuhkan kepedulian yang lebih besar. Penanganan kampung narkoba tidak bisa berhenti pada kegiatan formalitas. Harus ada empati dan kemauan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memahami bahwa persoalan narkoba bukan semata-mata karena seseorang memilih menggunakan narkoba.
Ada persoalan sebab-akibat yang perlu dilihat, mulai dari pendidikan, kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga berbagai persoalan sosial lainnya. Jangan selalu menyalahkan seseorang dengan mengatakan bahwa mereka menggunakan narkoba karena memang memilih untuk melakukannya. Persoalan ini harus dilihat secara komprehensif.
Apakah pola hubungan bandar dengan masyarakat di kampung narkoba saat ini masih sama dengan yang Anda temui ketika memimpin BNN?
Pada prinsipnya, aspek-aspek yang saya jelaskan tadi masih dapat ditemukan di berbagai kampung narkoba. Namun, setiap kawasan memiliki karakteristik yang berbeda.
Di Jawa, khususnya Jakarta, kampung narkoba kerap ditemukan di kawasan permukiman kumuh. Sementara itu, di luar Jawa, ada kawasan seperti Kampung Beting dan Selumit Pantai yang memiliki karakteristik lingkungan berbeda.
Di sejumlah tempat, kawasan tersebut relatif terisolasi meskipun berada di pinggir kota. Akses masuknya terbatas sehingga orang yang hendak menuju ke sana hanya bisa melewati jalur tertentu.
Sebagai contoh, ada kawasan yang dikelilingi sungai sehingga akses masuknya hanya melalui satu pintu. Ketika polisi masuk melalui jalur tersebut, orang-orang di dalam kawasan bisa segera mengetahui kedatangan aparat.
Karakteristik geografis semacam ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mendukung aktivitas mereka.
Karena itu, kita perlu mempelajari dan mengidentifikasi karakter setiap kampung narkoba. Kita harus memahami bagaimana karakter Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan kawasan lainnya. Pendekatannya tidak bisa disamaratakan karena masing-masing memiliki kondisi dan persoalan tersendiri.
Apakah kampung narkoba yang sudah tidak lagi beroperasi benar-benar hilang, atau justru berpindah ke lokasi lain?
Bisa saja terjadi perpindahan. Ketika bandar berpindah, mereka akan mencari lokasi baru yang memungkinkan mereka membangun hubungan-hubungan seperti yang saya jelaskan sebelumnya.
Mereka tidak mungkin sembarangan memilih tempat. Mereka akan mencari kawasan yang memungkinkan terbentuknya hubungan saling menguntungkan dengan sebagian masyarakat, hubungan patron-klien, serta jaringan yang melindungi aktivitas mereka.
Karena itu, kita harus memahami bagaimana sebuah kampung narkoba terbentuk. Karakteristik setiap kawasan perlu dipelajari agar kita bisa mengetahui pola yang memungkinkan aktivitas tersebut tumbuh dan bertahan.

Penindakan polisi berulang kali dilakukan di sejumlah kampung narkoba, tetapi aktivitasnya diduga tetap berlangsung. Apakah penindakan semacam itu efektif?
Menurut saya, dalam menangani kampung narkoba maupun persoalan narkoba secara umum, kita harus memahami terlebih dahulu kekuatan jaringan yang dihadapi.
Apa kekuatan mereka? Apakah ada kekuatan fisik yang didukung preman atau kelompok tertentu di lingkungan tersebut? Kemudian, bagaimana kekuatan finansial mereka?
Kita tidak bisa hanya mengejar orang. Jika pemetaan intelijen dilakukan dengan benar, kita seharusnya bisa mengetahui kekuatan apa saja yang menopang jaringan tersebut.
Yang perlu dilumpuhkan bukan hanya orang-orang yang terlibat, melainkan juga kekuatan fisik dan finansial mereka. Selama aset tidak disita dan sumber keuangan jaringan tidak diputus, aktivitas tersebut bisa kembali berlangsung.
Selain itu, bandar memiliki tingkatan. Ada bandar besar, bandar menengah, bandar kecil, hingga pengecer di tingkat paling bawah.
Jangan sampai penindakan hanya menyasar pengecer, sementara bandar pada tingkat yang lebih tinggi tidak tersentuh. Jika hanya pengecer yang ditangkap, orang lain yang mengalami kesulitan ekonomi dan berada di bawah pengaruh bandar tingkat menengah atau atas bisa direkrut untuk menjadi pengecer baru di tempat yang sama.
Karena itu, struktur kejahatan harus dipahami secara menyeluruh. Penindakan harus menyasar jaringan tersebut hingga kekuatan yang menopangnya benar-benar dapat diputus.
Pada saat yang sama, kita perlu membangun kondisi agar masyarakat berani menolak aktivitas mereka. Tidak semua warga mendukung bandar. Ada masyarakat yang menentang, tetapi ada juga yang takut, memilih diam, atau tidak peduli.
Memetakan kondisi masyarakat seperti itu tidak mudah dan tidak bisa dilakukan hanya dengan datang lalu menangkap pelaku.
Jika kita hanya menangkap orang, kita baru menyentuh aspek fisik kejahatannya. Motif dan persoalan yang melatarbelakanginya belum tentu terselesaikan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id



































