tirto.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut 54,6 persen rumah tangga di Provinsi DKI Jakarta memakai asbes sebagai material atapnya. Padahal, asbes termasuk bahan atap yang dinilai tidak layak dari sisi kesehatan.
Amalia menjelaskan, salah satu syarat rumah layak huni adalah memiliki atap yang layak. Di Jakarta, jenis atap asbes menjadi salah satu faktor penyebab rumah tinggal dikategorikan tidak layak huni.
“Di Jakarta Barat, angkanya mencapai 57,6 persen. Artinya, lebih dari setengah rumah di DKI Jakarta, termasuk di Jakarta Barat, atapnya menggunakan asbes yang dalam hal ini tidak layak untuk kesehatan penghuninya,” kata Amalia saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lokasi bedah rumah di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Dia berharap data BPS tersebut dapat menjadi masukan dalam perencanaan program perumahan, bahwa kondisi atap di Jakarta perlu mendapat perhatian, terutama di Jakarta Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Amalia juga menyampaikan temuan lain kepada Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri. Menurut hasil pendataan bersama Gubernur DKI Jakarta, terdapat 54 rukun tetangga (RT) berstatus kumuh di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Dan kalau kita lihat sebarannya, kita lihat sebarannya ini yang warna-warna kuning adalah wilayah ataupun RT di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang termasuk kategori RT kumuh. Jadi, artinya ini bisa menjadi dasar buat kita semua untuk melakukan intervensi program mana yang perlu mendapatkan perhatian supaya RT tersebut tidak lagi menjadi kumuh,” ujarnya.
Selain persoalan kualitas hunian, Amalia memaparkan bahwa kepemilikan rumah masih menjadi tantangan bagi jutaan rumah tangga di Indonesia.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, sekitar 9,29 juta rumah tangga di Indonesia, atau 12,4 persen, belum memiliki rumah. Mereka tinggal di rumah yang bukan milik sendiri dan tidak memiliki rumah di tempat lain.
Dari sisi kelayakan, sekitar 18 juta rumah tangga atau sekitar 24 persen masih menempati rumah tidak layak huni. Menurut Amalia, angka itu setara dengan sekitar 1 dari 4 rumah tangga di Indonesia.
Untuk DKI Jakarta, BPS mencatat sekitar 39,4 persen rumah tangga belum memiliki rumah sendiri. Sementara itu, 27,9 persen rumah tangga di ibu kota menempati rumah tidak layak huni. Amalia menyebut angka ini cukup tinggi dibandingkan provinsi lain.
“Ini merupakan angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain,” ujar Amalia.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































