tirto.id - Selama 53 tahun, seorang warga di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, bernama Ester Yacoba Sumakul (64) tak pernah menerima bantuan.
Kondisi rumahnya sudah terlihat rapuh dari luar. Temboknya hanya menggunakan papan triplek. Sementara lantai rumah, sudah dalam keadaan retak-retak. Lemari yang terpajang dalam rumah pun sudah tampak tak layak.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan proses pengerjaan rumah tersebut akan dimulai pada 10 November mendatang.
Dalam tinjauan ini, menteri PKP bersama dengan Mendagri, Tito Karnavian; Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto; Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi; Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhlillah; dan sejumlah pejabat Pemkot Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, Kampung Ambon dikenal sebagai salah satu pusat atau "pasar" peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat.
Tito mengatakan pembenahan kawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu menyentuh persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini perlu disentuh. Kita akan terus jalan terus. Masih ada waktu-waktu ke depan. Kita akan bekerja lebih giat lagi, bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan program untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat kecil,” kata Tito dalam kunjungan, Sabtu (24/10/2026).
Persoalan rumah tidak layak huni di Jakarta memang masih besar. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut, berdasarkan data 2026, terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di DKI Jakarta.
Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 256.487 rumah. Sementara itu, Jakarta Timur tercatat memiliki sekitar 189 ribu rumah tidak layak huni, Jakarta Utara 174 ribu, Jakarta Selatan 134 ribu, dan Jakarta Pusat 60 ribu.
Menembus Stigma dan Batas di Kampung Narkoba
Program perbaikan rumah di Kampung Ambon juga menjadi bagian dari pendekatan pemerintah dalam menangani kawasan yang dikenal sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, kepolisian telah berulang kali melakukan penegakan hukum di sejumlah kawasan rawan narkoba di Jakarta. Namun, penindakan yang dilakukan selama ini dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Dadang memprioritaskan tiga kawasan, yakni Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan Boncos. Penanganan di wilayah tersebut akan disertai upaya memperbaiki kondisi sosial dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Penegakan hukum itu disertai dengan penyelesaian yang komprehensif,” kata Kapolda Metro Jaya.
Menurutnya, perbaikan rumah dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi bagian dari upaya membenahi lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Di sisi lain, Tito juga mengatakan bahwa pemerintah menargetkan perbaikan 450 ribu rumah. Tito meminta pemerintah daerah mendukung program tersebut melalui kebijakan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya hanya minta kepada rekan-rekan eh pemerintah daerah juga menyambut program-program seperti ini yang pro rakyat kecil,” kata Tito.
“Kemarin Bapak Presiden waktu di pengarahan menyampaikan bahwa, kebahagiaan para pemimpin adalah kalau melihat rakyatnya menjadi lebih baik lagi,” sambung dia.
Adapun kegiatan ke Kampung Boncos direncanakan akan digelar pekan depan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































