Menuju konten utama

Polri Gerebek Kampung Boncos & Ambon, 24 Orang Ditangkap

Sebanyak 24 orang ditangkap dalam penggerebekan besar di Kampung Boncos dan Ambon. Polisi sita sabu, ganja, sajam, hingga busur panah.

Polri Gerebek Kampung Boncos & Ambon, 24 Orang Ditangkap
Proses penggerebekan yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di Kampung Ambon dan Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Foto/Dok. Bareskrim
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 24 orang dari penggerebekan yang dilakukan di Kampung Ambon dan Boncos pagi ini, Jumat (9/10/2026). Puluhan orang yang ditangkap tersebut belum dapat dipastikan perannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh, mengatakan polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang ditangkap.

“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” paparnya kepada wartawan, Jumat.

Bismo mengungkap, 24 orang tersebut ditangkap beserta barang bukti sabu, ganja, sajam, panah, tombak, busur, Etomidate, timbangan, dan bong. Para tersangka pun akan dilakukan pengecekan urin untuk mengetahui apakah mereka menggunakan barang haram tersebut.

Dijelaskan Bismo, penggerebekan dilakukan dengan melibatkan 700 personel gabungan. Saat digerebek, banyak dari para pelaku yang berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, ya. Kita borgol,” ungkap dia.

Modus Bisnis Kamar dan Penyewaan Alat Isap Sabu

Bismo mengungkap pula, dari penggerebekan ini terbongkar modus jasa penyewaan, mulai dari bong, kamar kos, hingga motor. Semua itu diduga disewakan guna kepentingan transaksi narkoba.

Menurut Bismo, dari belasan orang yang ditangkap, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, maka akan dilakukan rehabilitasi. Kemudian, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta untuk menindaklanjuti penanganan dua kampung narkoba itu.

“Kemarin saya sudah telepon Sekda Prov ya, Sekda Prov Jakarta akan melibatkan Disnaker. Jadi mengupayakan supaya programnya Pak Kapolri di antaranya Polisi Peduli Pengangguran, nah nanti kita berusaha untuk komunikasikan membuka lapangan kerja memudahkan bagi Kampung Boncos ataupun Kampung Ambon dan yang lainnya,” ucap Bismo.

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, menerangkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan tindak pidana narkoba, terutama di seluruh sarang-sarang narkotika. Hal itu sempat disampaikan Presiden dalam pidato saat menghadiri salah satu acara.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di, ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba ya. Dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ungkap Kristian.

Baca juga artikel terkait PENGEDAR SABU-SABU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah