tirto.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari luar negeri melalui aplikasi X (dulu Twitter).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan polisi berhasil menangkap delapan tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 13,3 kilogram yang dikirim dari Cina. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi yang berlangsung sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
Arya lantas mengungkapkan bahwa sindikat ini beroperasi dengan sistem yang canggih dan terorganisir. Para kurir tidak pernah bertemu langsung dengan pengendali, melainkan hanya mengikuti instruksi lewat aplikasi X.
“Para kurir tidak lagi bertransaksi tatap muka, melainkan cukup menerima arahan dari operator melalui aplikasi X. Begitu ada perintah, narkotika segera dibawa ke lokasi yang telah ditentukan,” jelas Arya saat ekspos kasus di Mapolrestabes Makassar, pada Jumat (22/8/2025).
Pengungkapan ini berawal dari pengembangan sejumlah laporan polisi. Penanganan terhadap lima laporan, telah mampu menggagalkan peredaran 13,3 kilogram sabu.
Enam tersangka ditangkap pada tahap awal, sementara dua lainnya berinisial F dan A asal Jawa Barat dibekuk di sebuah perumahan elit di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa. Dari penangkapan terakhir, polisi menyita hampir 10 kilogram sabu. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.
Jika diuangkan, nilai sabu tersebut ditaksir mencapai Rp18 miliar. Polisi juga menyebut, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 78 ribu orang dari bahaya narkoba serta menghemat potensi biaya rehabilitasi negara hingga Rp624 miliar.
“Total delapan tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah barang bukti ini, kita bisa menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkotika,” tegas Arya.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari enam tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Makassar dalam menekan peredaran narkoba, khususnya sabu yang kerap menyasar kalangan muda,” pungkas Ary.
=====
MakassarNewsID adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































