tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan penggerebekan diawali dengan apel di Pospol Lantas Tomang, Jakarta Barat. Sebanyak 101 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
"Personel terdiri dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Narkoba Bareskrim, Ditsamapta, Bid Propam, Bid Dokkes, Bid Humas Polda Metro Jaya, Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI dan Satpol PP," kata Triyatno, Senin (19/10/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, memerinci barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut.
Barang bukti itu meliputi tujuh alat hisap sabu atau bong, 10 pipet, dua pak sedotan, satu palu, dua gunting, dan empat pisau kater.
"Barang bukti yang diamankan 7 alat hisap sabu, 10 pipet, 2 pack sedotan, 1 palu, 2 gunting dan 4 kater," kata Bismo.

Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































