Menuju konten utama

Target Bedah Rumah PKP 2027 Diubah Jadi 315 Ribu Unit

Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk pembangunan rumah khusus di Papua Pegunungan.

Target Bedah Rumah PKP 2027 Diubah Jadi 315 Ribu Unit
Tangkapan layar - Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Chorioel mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Rapat membahas pendalaman RKA/KL 2027 Kementerian PKP. (YouTube/TVR PARLEMEN)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengubah target program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2027 dari semula 2 juta unit menjadi 315 ribu unit. Target tersebut menurun karena adanya penyesuaian alokasi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8,67 triliun.

“Karena, tahun 2027 kami melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran untuk unit rumah, sesuai dengan arahan Pak Menteri (PKP), kemudian juga arahan dari para pimpinan anggota Komisi V dan juga dari BPS, maka kami anggaran Rp8,67 triliun ini ditargetkan mencapai 315 ribu unit rumah yang akan menjadi sasaran tahun 2027,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Eselon 1 Kementerian PKP yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (3/9/2026).

Didyk menjelaskan alokasi Rp8,67 triliun tersebut merupakan bagian terbesar dari anggaran program PKP yang totalnya mencapai Rp10,85 triliun.

“Dari pagu program PKP Rp10,85 triliun, ini anggaran untuk bedah rumah atau BSPS ini sebagian besar, yaitu Rp8,67 triliun,” ujarnya.

Dengan alokasi tersebut, target 315 ribu unit masih berada di bawah rencana Kementerian PKP sebanyak 2 juta unit.

“Ini dibawah usulan dari rencana PKP yang sebanyak 2 juta unit. Ini yang masih terus kami usulkan Bapak Pimpinan dan Bapak-Ibu sekalian,” lanjut Didyk.

Selain BSPS, Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus. Didyk mengatakan terdapat alokasi Rp1,5 triliun untuk rumah khusus di Papua Pegunungan.

“Sedangkan rumah khusus, ini sesuai dengan Direktif Presiden dan surat dari Kementerian Sekretariat Negara bahwa Rp1,5 triliun akan digunakan untuk rumah khusus di Papua Pergunungan,” kata Didyk.

Dalam paparan lebih rinci, alokasi rumah khusus pada Ditjen Perumahan Perdesaan tercatat sebesar Rp1,58 triliun. Anggaran tersebut terutama diperuntukkan bagi pembangunan rumah khusus di Papua Pegunungan sebanyak 1.594 unit.

Penurunan target BSPS tersebut kemudian disoroti anggota Komisi V DPR RI Haryanto. Dia membandingkan target BSPS pada 2026 dengan target pada 2027.

“Kalau kita lihat dari tahun 2026 dengan 2027, ini memang ada penurunan sedikit dari nominatif dari 2026 ada 400 ribu unit, kalau 2027, 315 ribu unit karena terkait dengan pengurangan alokasi anggaran,” kata Haryanto.

Baca juga artikel terkait BEDAH RUMAH atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fadrik Aziz Firdausi