Menuju konten utama

Sosok Astera Primanto Bhakti, Sekjen Kemenkeu yang Baru Dilantik

Sosok Astera Primanto Bhakti memiliki rekam jejak panjang bersama Kementerian Keuangan. Ia juga pernah menjadi komisaris di beberapa perusahaan.

Sosok Astera Primanto Bhakti, Sekjen Kemenkeu yang Baru Dilantik
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti di Gedung DPR RI, Jakarta. ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Astera Primanto Bhakti resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Iadilantik langsung oleh Mentegri Keuangan Suahasil Nazara pada Jumat (23/10/2026). Berikut rekam jejak Astera yang kini jadi Sekjen Kemenkeu.

Sebelumnya, pelantikan Astera Primanto Bhakti sebagai Sekjen Kemenkeu dilakukan di Gedung Djuanda Kemenkeu di Jakarta pada Jumat. Menkeu Suahasil melantik langsung pejabat baru tersebut bersama para pejabat lainnya.

Selain Astera, Suahasil juga melantik empat pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kemenkeu. Mereka ialah Tri Budhianto selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan; Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Neilmaldrin Noor menjadi Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak; dan Hidayat Amir selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.

“Pada hari ini, Jumat tanggal 23 Oktober tahun 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Suahasil, dikutip dari Antara.

Profil Astera Primanto Bhakti dan Rekam Jejaknya

Astera Primanto Bhakti selama ini dikenal sebagai salah satu birokrat di lingkungan Kemenkeu. Ia telah bekerja di kementerian tersebut sejak 1992 lalu.

Masa kerjanya di Kemenkeu tersebut dimulai setelah ia lulus dari Jurusan Manajemen Universitas Jenderal Soedirman pada 1990. Ia lalu menyelesaikan pendidik S-2 di University of Denver, Amerika Serikat, dan mendapat gelar Master of Taxation pada tahun 1997.

Pria kelahiran Jakarta pada 20 Januari 1968 itu meniti tangga karier bersama Kemenkeu sejak 1992 sebagai Penata Muda. Seiring waktu berjalan, kariernya sebagai birokrat mulai menanjak pada awal dekade 2000-an.

Pada periode tersebut, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Perpajakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 2004. Astera juga pernah jadi Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan Ditjen Pajak pada 2006, dan Kepala Subdirektorat Peraturan PPh Badan Ditjen Pajak pada 2007.

Memasuki dekade 2010, kariernya kembali menanjak. Ia ditunjuk jadi Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada 2012. Pada 2015, ia dilantik jadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Pada 2017, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada 2018. Kemudian, pada 2022, ia ditunjuk jadi Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Sebelum kini dilantik sebagai Sekjen Kemenkeu, ia merupakan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Jabatan itu diemban Astera sejak 1 November 2022 dan dikukuhkan kembali pada 23 Mei 2025 lalu.

Pada 23 Oktober 2026, Astera Primanto Bhakti mendapatkan amanah baru. Ia dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Selain itu, Astera juga pernah memiliki jabatan lain di luar Kemenkeu. Hal itu terjadi ketika ia ditunjuk jadi komisaris sejumlah perusahaan dan badan pada periode 2015 hingga 2023.

Seperti pada 2015, ketika ia ditunjuk jadi Komisaris PT Indosat Tbk. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Badan Amil Zakat Nasional pada saat yang sama. Pada tahun 2017, Astera sempat ditunjuk jadi Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara itu, seturut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK milik Astera, ia merupakan seorang miliarder. Sepanjang 2025 lalu, Astera melaporkan kepemilikan harta sebesar Rp24 miliar.

Total kekayaan Astera itu terdiri dari sejumlah kelompok aset berbeda. Kelompok aset dengan nilai terbesar adalah surat berharga senilai Rp9,7 miliar. Kemudian, Astera juga melaporkan kepemilikan 6 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp9,6 miliar.

Kemudian, Astera juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas dengan nilai Rp2,2 miliar; harta bergerak lainnya senilai Rp1,9 miliar; 7 kendaraan motor senilai Rp650 juta; serta utang senilai Rp34 juta.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar