tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah telah menyepakati paket stimulus ekonomi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa potongan harga tiket transportasi hingga 30 persen. Kebijakan ini berlaku untuk moda pesawat dan kapal penyeberangan.
Kepastian insentif mobilitas masyarakat tersebut disampaikan Airlangga saat memaparkan program stimulus ekonomi kuartal IV dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
"Kemudian stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket [pesawat], kemudian 30 persen juga untuk kapal," ujar Airlangga sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa insentif akhir tahun ini tidak hanya mencakup tarif tiket kapal laut, melainkan juga keringanan tarif kepelabuhanan yang disediakan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), serta pembebasan pungutan pajak tiket penerbangan domestik.
"Kemudian jasa kepelabuhanan juga diberikan spesial harga dari ASDP. Kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," imbuhnya.
Kebijakan insentif transportasi tersebut sejatinya telah disiapkan pemerintah sejak pertengahan tahun guna menopang daya beli, menekan biaya perjalanan, serta menggerakkan roda ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.
Pemerintah memperkirakan stimulus transportasi Nataru ini akan menjangkau jutaan pengguna jasa transportasi dengan alokasi anggaran ratusan miliar rupiah.
"Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 6,6 juta dan biayanya sekitar Rp883,4 miliar," ujar Airlangga.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





































