tirto.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil listrik BYD Atto 1, empat mobil lainnya, dan satu pengemudi ojek online (ojol) terjadi di Jalan Panglima Polim, tepatnya di depan Win Hotel, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sekira pukul 16.48 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami patah kaki kiri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, membeberkan insiden bermula saat mobil BYD yang dikemudikan S (46) melaju dari arah selatan menuju ke utara. S kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan yang melaju searah di depannya.
"Semula kendaraan mobil BYD NRKB B-1220-KDP melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sesampainya di depan Win Hotel, karena kurang hati-hati dan konsentrasi, menabrak kendaraan Brio B-2967-NGY yang melaju searah di depannya," ujar Mujiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Setelah menabrak mobil Brio tersebut, kendaraan listrik itu oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak pengemudi ojol serta deretan mobil lain yang sedang berhenti dan terparkir.
"Kemudian oleng ke kiri menabrak kendaraan Honda Beat A-3867-DD [dikendarai ojol], lalu menabrak kendaraan Wuling B-1835-ERZ yang sedang berhenti di kiri jalan, lalu naik trotoar dan menabrak mobil Mobilio B-1247-WZK dan mobil Toyota NAV1 B-2447-TVB yang sedang parkir di Hotel Amaris," lanjut Mujiyanto.
Korban Driver Ojol Mengalami Patah Kaki
Akibat tabrakan beruntun tersebut, pengemudi ojol Honda Beat bernama HS (56), warga Ciomas, Serang, mengalami luka patah pada kaki kirinya dan luka lecet.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat A-3867-DD mengalami luka dan kerusakan kendaraan yang terlibat kecelakaan," imbuhnya.
Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, guna mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Mujiyanto menyatakan bahwa dugaan penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat beserta surat-surat berkendara milik pengemudi.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































